Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Kimberly Ryder Ternyata Masih WNA
  • Dari Klinik ke Kancah Dunia! Dr Ayu Buktikan Prestasinya, Tampil di Cover Majalah  New York dan Forum Internasional
  • Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Terhenti di Semifinal
  • Nick Jonas Ungkap Didiagnosis Diabetes Tipe 1 Sejak Remaja
  • Setan Makanan Olahan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»KEUANGAN
KEUANGAN

BI Optimis Insentif Kenaikan RIM Pacu Pertumbuhan Kredit Lebih Agresif

April 2, 20192 Mins Read

Ceknricek — Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif kenaikan Rasio Intermediasi Makroporudensial (RIM), per 1 Juli 2019. Dengan kenaikan ini, BI optimis industri perbankan akan memanfaatkannya untuk menggenjot penyaluran kredit ke masyarakat dan korporasi, dari level pertumbuhan intermediasi saat ini yang belum optimal.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Linda Maulidina di Jakarta, Senin (1/4), mengatakan, upaya perbankan untuk mencapai target pertumbuhan kredit sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) di kisaran 12 persen pada tahun ini masih menemui banyak tantangan.

“Siklus kredit sudah mulai tumbuh tapi masih di bawah siklus kegiatan ekonomi,” kata Linda.

Namun, sejumlah perbankan memiliki penilaian risiko yang cukup longgar untuk mengekspansi pertumbuhan kreditnya hingga sesuai target. Kenaikan RIM dari batas bawah 80 persen ke batas atas 92 persen (80-92 persen) menjadi 84-94 persen, diyakini Linda, akan memberi keringanan bagi bank karena batas atas yang dilonggarkan akan memberi fleksibilitas bagi bank untuk memacu penyaluran kreditnya yang selama ini tertahan.

“Peluang industri perbankan untuk mencapai target individu di RBB itu masih sangat tinggi. Ini menjadi fleksibilitas, karena batas atasnya dinaikan,” ujarnya.

Aturan RIM itu tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/5/PADG/2019 yang mengatur tentang perubahan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Ketentuan dalam RIM sebelumnya mengatur bahwa batas kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit dengan memanfaatkan pendanaan yang didapat adalah 80 persen hingga 92 persen, kini berubah menjadi 84 persen hingga 94 persen.

Selain penyaluran kredit kepada masyarakat ataupun korporasi, kenaikan RIM ini juga akan memacu perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke obligasi korporasi. Pembiayaan atau pembelian yang dilakukan bank terhadap obligasi korporasi akan dihitung sebagai kredit. 

“Jika ada kendala di kredit, bank bisa salurkan pembiayaannya ke obligasi. Jadi bisa sama-sama memberikan kontribusi ke perekonomian,” ujar dia.

Linda menyebut bahwa upaya bank memacu penyaluran kredit tidak akan membuat likuiditas semakin ketat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2018, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13 persen. Sampai dengan Februari 2019.

Linda menyebut bahwa upaya bank memacu penyaluran kredit tidak akan membuat likuiditas semakin ketat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2018, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13 persen. Sampai dengan Februari 2019, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 12,13 persen. (Antara)

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bankindonesia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Rupiah Menguat Seiring Penantian Investor Terhadap Pengumuman The Fed

Rupiah Akhir Pekan Melemah Lewati Rp14.000

Rupiah Masih Bertahan di Bawah Rp14.000

Rupiah Melemah Seiring Pemangkasan Proyeksi IMF

Rupiah Terkoreksi Seiring Pelemahan Mata Uang Asia

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Kimberly Ryder Ternyata Masih WNA

Ibu dua anak itu mengungkapkan mengapa hingga saat ini dirinya masih berstatus WNA meski sudah lama menetap dan berkarier di Indonesia.

Dari Klinik ke Kancah Dunia! Dr Ayu Buktikan Prestasinya, Tampil di Cover Majalah  New York dan Forum Internasional

Juli 26, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Terhenti di Semifinal

Juli 26, 2025

Nick Jonas Ungkap Didiagnosis Diabetes Tipe 1 Sejak Remaja

Juli 26, 2025

Setan Makanan Olahan

Juli 26, 2025

 Ini Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final

Juli 26, 2025

Pemerintah Pastikan WNI di Thailand dan Kamboja Aman

Juli 26, 2025

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

Juli 26, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.