Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • DPR RI Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans
  • Donald Trump Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook
  • Absurd Melawan Absurd
  • DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang
  • 203 Anak Ditangkap Saat Demo di DPR
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

BNN Kaji Larangan Vape di Indonesia

Agustus 26, 20251 Min Read
Foto: Istimewa
Suyudi juga menanggapi isu bahwa sebagian produk vape yang beredar di Indonesia mengandung zat berbahaya, termasuk narkotika. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan berbicara berdasarkan data valid.

Ceknricek.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pelarangan vape di Indonesia, mencontoh kebijakan yang telah diterapkan di Singapura.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan mendalami persoalan vape yang marak beredar di masyarakat.

“Iya, ini (kasus vape) tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi, seperti dikutip Selasa (26/8/25).

Saat ditanya apakah kemungkinan larangan tersebut akan masuk dalam pembahasan RUU Narkotika, Suyudi memberikan jawaban singkat.

“Ya nanti kita lihat,” kata dia.

Suyudi juga menanggapi isu bahwa sebagian produk vape yang beredar di Indonesia mengandung zat berbahaya, termasuk narkotika. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan berbicara berdasarkan data valid.

“Kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” jelasnya.

Ia menambahkan, penelusuran awal memang menunjukkan adanya indikasi peredaran vape yang dicampur zat terlarang, meski masih diperlukan kajian lebih dalam.

“Beri saya kesempatan untuk nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tandasnya.

bnn Indonesia vape

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fakta Kematian Balita di Sukabumi yang Tubuhnya Dipenuhi Cacing

Kisah Para Pasien yang Koma Bertahun-tahun

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

DPR RI Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans

DPR RI telah menyetujui pertimbangan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dua calon pemain timnas Indonesia, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans.

Donald Trump Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook

Agustus 26, 2025

Absurd Melawan Absurd

Agustus 26, 2025

DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang

Agustus 26, 2025

203 Anak Ditangkap Saat Demo di DPR

Agustus 26, 2025

Serangan Israel Hancurkan Rumah Sakit Nasser, 21 Tewas Termasuk Jurnalis

Agustus 26, 2025

BNN Kaji Larangan Vape di Indonesia

Agustus 26, 2025

Rio Ngumoha Jadi Pencetak Gol Termuda Dalam Sejarah Liverpool

Agustus 26, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.