Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI
TEKNOLOGI & INOVASI

BPPBJ DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi E-Order

Juli 22, 20191 Min Read

Ceknricek.com — Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta hari ini meluncurkan aplikasi E-Order di Balai Kota DKI.

Melalui aplikasi ini, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengikuti kegiatan lelang yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, dari aplikasi ini, pelaku UMKM binaan bisa berhubungan langsung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp 50 juta.

“Jadi melalui aplikasi ini pelaku usaha langsung berhubungan dengan pengguna anggaran,” ujarnya, Jumat (19/7).

Ia menjelaskan, para pelaku usaha yang ingin mengikuti proses pengadaan barang dan jasa harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

“Dengan adanya aplikasi ini, pasar akan tercipta lebih baik dan partisipasi masyarakat juga meningkat,” katanya.

Blessmiyanda menambahkan, saat ini tercatat ada 60 ribu pelaku UMKM binaan Dinas KUKMP DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 30 persennya ditargetkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan lelang.

“Yang ingin berpartisipasi bisa melalui website eorder-bppbj.jakarta.go.id. Ke depan, semua bisa diunduh melalui smartphone berbasis Android dan IOS,” katanya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#bppbj #e-order dkijakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Film ‘Believe’ Tembus 500 Ribu Penonton dalam Sepekan

Xiaomi 15T Siap Rilis Global, Sudah Kantongi Sertifikasi

realme 15 5G dan realme 15 Pro 5G Resmi Rilis, Ini Spesifikasinya

Motorola Edge 60 Pro Resmi di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Siap Diluncurkan, Apple Mulai Uji Coba Produksi iPhone 17 di India

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.