Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Buruh Desak Permenaker 2/2022 Dicabut dan Copot Menteri Ida Fauziyah

Februari 16, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat, Rabu (16/2/22).

Dalam aksinya, buruh membawa sedikitnya dua tuntutan, yakni mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun.

Lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.

“Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker),” tegas Ketua KSPI Said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa buruh menolak Permenaker 2/2022 tentang JHT. Antara lain, Permenaker 2/2022 ditandtangani oleh Menaker, padahal peraturan pemerintah 60/2015 ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo dan ini masih berlaku.

“PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan demikian, Menaker telah melawan Presiden,” tegasnya.

“Apa inti PP 60/2015? Bahwa klaim JHT bisa dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang ter-PHK. Tidak perlu menunggu usia pensiun tetapi begutu ter-PHK paling lambat 1 bulan, setelahnya bisa dicairkan atau diambil JHT-nya,” sambung Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta Presiden mencopot Menaker Ida yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP 60/2015 dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2/2022.

“Menaker ini sudh terlalu sering melukai dan menyakiti hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan menknggalkan kelentingan buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh,” sesalnya.

Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia, dengan tuntutan yang kurang lebih sama.

“Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya,” pungkasnya. (Rmol.id)

Baca juga: Buruh Demo Hari Ini, Minta Pencairan JHT dan Copot Menaker Ida Fauziyah

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

buruh idafauziyah kemenaker permenakernomor2/2022
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.