Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?
  • Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
  • Tafsir Amnesti & Abolisi
  • Cerita Perubahan Suatu Negara
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH
AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Cerita Anies Baswedan Bebaskan Pajak Rumah Proklamator Bung Hatta

Mei 19, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Keharuan menyelimuti wajah Ibu Meutia Hatta kala menerima surat dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan Pajak Bumi dan Pajak Bangunan (PBB) untuk rumah peninggalan Ayahandanya, Mohammad Hatta.⁣

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan saat membebaskan Pajak Bumi dan Pajak Bangunan (PBB) kepada proklamator, Mohammad Hatta.

Menurut Anies, rumah ini merupakan saksi bisu perjuangan Mohammad Hatta yang merupakan salah satu orang paling brilian yang pernah hidup dan berjuang di negeri ini.

Foto: Doc. Anies Baswedan

“Rangkaian foto dan jejeran buku peninggalan Bung Hatta, seperti bercerita bahwa di sinilah mimpi dan ide tentang Indonesia pernah terucap dan terpikirkan oleh Sang Bapak Bangsa,” ujar Anies.

Lebih dari itu, Anies mengatakan, bagi Ibu Meutia dan saudara perempuannya, rumah ini merekam kenangan manis keluarga sepeninggal kedua orang tua mereka.⁣

Foto: Doc. Anies Baswedan

“Ini merupakan suatu penghargaan dari Pak Gubernur kepada orang tua kami yang sudah berjasa bagi negara, dan kami sangat menghargai itu,” ujar Meutia.

Mantan Menteri pendidikan ini memastikan tidak hanya keluarga Bung Hatta, Pemprov DKI Jakarta juga akan memastikan pembebasan PBB diberikan kepada pribadi-pribadi yang berjasa bagi bangsa dan negara.

Foto: Doc. Anies Baswedan

“Yaitu rumah-rumah milik Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan, Veteran, Penerima Bintang Jasa dari Presiden, Mantan Presiden & Wakil Presiden, Mantan Gubernur & Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/ Polri, Purnabhakti PNS dan Tenaga Pendidik, sebagaimana yang tertuang dalam Pergub No. 42/2019,” kata Anies.

Anies memastikan membuat Kota Jakarta jadi kota yang ramah bagi semua, keadilan dirasakan setiap warganya, dan tak melupakan mereka yang telah berjasa.⁣

# bunghatta #aniesbaswedan #rumahproklamator pajakbumidanbangunan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Masa Tugas Heru sebagai Pj Gubernur DKI Resmi Diperpanjang Satu Tahun

Anies Resmikan 100 TMB untuk Hadirkan Kesetaraan dan Kebersamaan di Jakarta

Anies Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Terbesar di Indonesia

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?

Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan para wakil rakyat (DPR) telah menggunakan prerogatifnya (kalau pakai istilah prerogatif tidak perlu ditambahi kata ‘hak’ karena prerogative dalam bahasa aslinya adalah “hak Istimewa”.)

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Agustus 2, 2025

Tafsir Amnesti & Abolisi

Agustus 2, 2025

Cerita Perubahan Suatu Negara

Agustus 2, 2025

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Agustus 2, 2025

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.