Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB
  • Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd
  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?
  • Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Cerita Reza Gladys Disuruh Sumpal Mulut Nikita Mirzani dengan Uang

Juli 24, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa

Reza Gladys membeberkan sejumlah pernyataan yang menurutnya menunjukkan tindakan merugikan dari Nikita Mirzani.

Ceknricek.com– Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi dan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Reza Gladys membeberkan sejumlah pernyataan yang menurutnya menunjukkan tindakan merugikan dari Nikita Mirzani. Salah satunya adalah soal siaran langsung di media sosial yang menyerang kredibilitasnya sebagai dokter.

Ia mengungkap hinaan tersebut menyangkut fisiknya hingga menyebut sebagai dokter palsu. Reza Gladys curhat terkait masalahnya kepada dokter Okky Pratama yang saat itu memberikan sejumlah saran.

“27 Oktober 2024, saya menceritakan sebagai teman sejawat sekaligus teman dekat bahwa saya diframing jelek dan dihina-hina oleh Doktif dan Nikita Mirzani,” kata Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/25).

Selanjutnya,Okky Pratama menyarankan untuk bertemu langsung dengan Nikita Mirzani guna menyelesaikan masalah tersebut. Dokter kecantikan itu juga mengungkap Okky Pratama mengarahkan untuk menghubungi orang terdekat Nikita, yaitu asistennya, Mail Syahputra atau Ismail Marzuki.

“Jadi dokter Okky Pratama menyuruh saya menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki. Dokter Okky meyakinkan saya untuk menghubungi biar aman,” terang Reza Gladys lagi.

Dorongan dari Okky Pratama disebut terus-menerus dilakukan, dengan maksud agar aktris berusia 39 tahun itu tak lagi menyudutkannya di media sosial. Meski merasa ragu, saat itu istri dokter Attaubah Mufid itu menganggap saran tersebut datang dari seseorang yang dipercaya.

“Saat itu saya merasa dokter Okky adalah teman sejawat saya, sahabat saya, mungkin ini solusi dari permasalahan saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penulis: Redaksi Ceknricek.com

Editor: Ariful Hakim

#KasusHukum nikitamirzani pencemarannamabaik rezagladys
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Erika Carlina Ungkap Alasan Laporkan DJ Panda ke Polisi

Eks CEO Astronomer Andy Byron Dikabarkan Bakal Gugat Coldplay

Janji Sarwendah Tan Usai Ayah Meninggal Dunia

Lady Nayoan Jelaskan Soal Dugaan Perselingkuhan Rendy Kjaernett

Bantahan Nikmir Atas Kesaksian Reza Gladys di Persidangan

Alasan Qory Sandioriva Bercerai Kedua Kalinya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025

Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd

Juli 25, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?

Juli 25, 2025

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 2025

Persija Jakarta Resmi Datangkan Alan Cardoso Dari Brasil 

Juli 25, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal, Rehan/Gloria Terhenti

Juli 25, 2025

Daftar 10 Film Dan Series Terbaik Tentang Bandar Narkoba Serta Sisi Gelapnya

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.