Kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor mewah, dengan berbagai jenis mulai dari sedan, SUV, hingga motor sport.
Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/25) malam. Barang bukti tersebut kini dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat pejabat negara tersebut.
Kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor mewah, dengan berbagai jenis mulai dari sedan, SUV, hingga motor sport. Penyitaan ini menjadi sorotan publik karena jumlah dan nilai kendaraan yang tergolong sangat tinggi, sekaligus menegaskan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat negara.
Berikut daftar jenis-jenis kendaraan yang berhasil diamankan KPK.
Daftar kendaraan Wamenaker Immanuel yang disita KPK:
Mobil:
1. Nissan GT-R R35
2. Toyota Corolla Cross
3. Hyundai Palisade (dua unit)
4. Suzuki Jimny
5. Honda CR-V (tiga unit)
6. Jeep
7. Toyota Hilux
8. Mitsubishi Xpander (dua unit)
9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
Sepeda motor:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Proses ini menjadi penentu apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penyitaan kendaraan mewah ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Kasus ini kembali menegaskan fokus KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dengan aset bernilai tinggi.