Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
  • Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Diduga Selundupkan Senjata, Polisi Tangkap Mantan Danjen Kopassus

Mei 22, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Mayor Jenderal (Purn) Soenarko telah ditetapkan tersangka atas dugaan memiliki dan menguasai senjata api ilegal.

“Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur,” kata Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).

Penangkapan Soenarko dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 19 Mei 2019. Saat ditangkap petugas, dia tengah bersama sopir pribadinya dan seorang tentara aktif.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, mantan Danjen Kopassus Mayjen Soenarko kini ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur.

“Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Selasa (21/5).

Soenarko tak sendiri saat ditangkap. Pria berinisial B yang diduga sopir pribadinya ikut diamankan. Bersamaan dengan keduanya, penyidik juga menangkap seorang tentara aktif berpangkat Praka dengan inisial BP.

Soenarko diduga melakukan penyelundupan lewat paket yang dikirimkan dari Aceh. Paket berisi senapan berjenis senapan serbu itu diduga diselundupkan untuk aksi 22 Mei. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah mengidentifikasi kelompok yang ingin berbuat anarkistis dan mengganggu keamanan pada 22 Mei 2019 mendatang.

Pihak intelijen juga disebut telah berhasil menangkap kelompok yang menyelundupkan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei.

“Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata. Kita tangkap, ada senjata. Orangnya ini sudah sedang diproses,” kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (21/5).

Upaya tersebut menurutnya sengaja dilakukan oleh kelompok untuk mengacaukan aksi 22 Mei. Caranya dengan menembak ke kerumunan sehingga seolah-olah tembakan tersebut berasal dari TNI-Polri. “Itu menjadi trigger berawalnya sebuah kondisi chaos,” jelas Moeldoko.

Dia pun menyarankan agar masyarakat tak datang melakukan unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5).

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#tersangka mayjensoenarko senjataapiilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Donald Trump resmi menggugat raja media Rupert Murdoch sebesar US$ 10 miliar atau sekitar Rp 163 triliun (kurs Rp 16.300) ke Pengadilan Federal di Distrik Selatan Florida pada Jumat (18/7/25).

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025

SBY Jalani Perawatan di RSPAD

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.