Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis

Juni 28, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mengkaji lebih mendalam terkait permintaan dari sejumlah masyarakat akan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco, Selasa (28/6/22) di lobby Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

“Jadi untuk tuntutan masyarakat mengenai Ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini karena mengacu pada dunia internasional sudah menggunakan ganja untuk pengobatan,” kata Dasco.

Ia menyebutkan meski secara regulasi hal tersebut belum memungkinkan, namun pihaknya akan mengakomodir aspirasi tersebut dengan membicarakannya ke pihak terkait.

“Tapi di Indonesia kan Undang-Undangnya masih belum memungkinkan untuk itu, hal tersebut perlu kita kaji dan koordinasikan kepada BNN, Kementerian Kesehatan,” terang Dasco.

Apalagi kata Dasco pihaknya dan masyarakat umum belum mengetahui perbedaan ganja medis dan ganja biasa.

“Kita juga belum tahu ganja medis itu seperti apa klasifikasi nya. Karena nanti kalau salah mengambil jenis ganja misalnya bukan bagus untuk pengobatan tapi malah merugikan,” terang Dasco.

DPR kata Dasco akan melakukan kajian apakah aspirasi melegalkan ganja untuk keperluan medis bisa dilaksanakan di Indonesia atau tidak.

“Oleh karena itu kita perlu kajian yang lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. Kami akan minta ke komisi terkait untuk berkoordinasi kepada pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat,” pungkas Dasco.

Sebagaimana diketahui seorang ibu bernama Santi Warastuti saat pelaksanaan Car Free Day di Jakarta pada Minggu (26/6/22) menjadi perhatian publik karena menyuarakan aspirasi dengan sebuah poster meminta penggunaan ganja untuk kepentingan medis dilegalkan.

Anak dari sang ibu tersebut yang bernama Pika merupakan anak dengan Japanese encephalitis dan memerlukan ganja medis untuk pengobatan.

Santi Warastuti telah melayangkan permohonan uji materi UU Narkotika bersama dengan ibu lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 silam, namun belum dikabulkan.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#DPR #Ganja bnn kemenkes legalisasiganja medis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.