Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Dukung PTM Terbatas, Vaksinasi Pelajar Dipercepat

September 1, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas penting untuk dilaksanakan. Berdasarkan Kajian Kemendikbud Ristek, situasi pembelajaran daring saat ini memberikan dampak risiko learning loss yang pemulihannya bisa memakan waktu hingga 9 tahun.Hal itu terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal yang berakibat pada kemunduran akademis dan nonakademis. PTM terbatas dinilai dapat menekan risiko learning loss ini demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.

Persiapan PTM terbatas didorong di wilayah PPKM level 1-3 dengan tetap memprioritaskan keselamatan insan pendidikan. Pelaksanaannya mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah harus memenuhi syarat SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi untuk bisa menyelenggarakan PTM Terbatas.

Di sisi lain, pemerintah mendukung pelaksanaan PTM terbatas dengan menggencarkan program vaksinasi bagi pelajar di daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan satuan pendidikan perlu membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah guna memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orangtua di rumah dan unsur lingkungan lain di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial,” kata Prof Wiku dalam keterangannya, Minggu (29/8/21).

Dia menjelaskan regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Begitu pula dengan Inmendagri No. 35, 36, dan 37 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes. Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka, beberapa regulasi ini telah mencakup tiga aspek besar yaitu persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.

Secara teknis di dalamnya mengatur kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lain, penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka.

“Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisasi celah penularan semisal ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat,” pungkasnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

pelajar pembelajarantatapmuka vaksinasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.