Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

E-Voting Pilkades: Dari Coblosan ke Colokan

Mei 25, 20255 Mins Read

Gagasan untuk memperluas e-voting ke pilkada, bahkan pemilu nasional, adalah langkah logis.

Ceknricek.com–Selamat datang di Republik Desa Digital! Ya, desa—tempat di mana sinyal internet kadang kalah cepat dengan suara kodok—kini bersiap menyambut e-voting di seantero negeri. Sebuah lompatan teknologi dari coblosan manual ke sentuhan jari di layar monitor, seolah pemilihan kepala desa adalah acara Grand Final Indonesian Idol.

Tapi sebelum kita terlalu terbius oleh aroma digitalisasi, mari kita bedah dengan kaca pembesar khas rakyat jelata. E-voting adalah sistem pemungutan suara elektronik yang menggunakan perangkat lunak dan keras buatan anak bangsa, hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sistem ini memanfaatkan peralatan seperti laptop atau tablet sebagai bilik suara, pemindai sidik jari untuk otentikasi pemilih, serta printer untuk mencetak hasil perolehan suara —jadi tetap ada yang bisa dipajang di balai desa. Dan tentu saja, mungkin perlu generator cadangan, kalau-kalau listrik padam karena ulah seekor tupai iseng.

Teknologi ini bukan cuma angan-angan, tapi sudah digunakan di 1.752 desa pada 2024, mencakup 27 kabupaten. Hasilnya? Sangat berhasil, nyaris tanpa cacat. Nyaman, cepat, dan minim keributan. Tak perlu petugas begadang menghitung kertas suara sambil diintip calon yang membawa nasi kotak penuh harap.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap digitalisasi pemilu sebagai langkah maju dalam efisiensi dan transparansi. Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran terhadap kesiapan infrastruktur digital di daerah, terutama di wilayah terpencil yang bahkan belum merdeka dari sinyal 3G.

Dalam beberapa rapat dengar pendapat, DPR juga mempertanyakan dasar hukum yang saat ini masih bersifat terbatas. Mereka menilai perlunya revisi atau penyesuaian terhadap regulasi seperti Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksanaannya agar pelaksanaan e-voting memiliki landasan hukum yang kuat.

Beberapa fraksi bahkan mendesak agar pelaksanaan e-voting tidak hanya menjadi proyek percontohan yang parsial, melainkan masuk dalam kerangka kebijakan nasional yang terukur dan bertahap. Menyambut ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Salah satunya adalah penyusunan pedoman teknis pelaksanaan e-voting yang mengacu pada prinsip keamanan, kerahasiaan, dan aksesibilitas. Kemendagri juga tengah menjajaki kerja sama lintas kementerian dan lembaga—termasuk dengan BSSN dan Kominfo—untuk menjamin perlindungan data dan keamanan sistem.

Selain itu, beberapa daerah yang dianggap siap secara teknologi dan SDM telah ditetapkan sebagai lokasi uji coba, yang hasilnya akan dievaluasi sebagai dasar perluasan penerapan di masa depan. Implementasi e-voting dilakukan secara bertahap dan terukur, sambil terus melibatkan partisipasi masyarakat dan pengawasan publik.

E-voting memang beda dari pemilu lama. Mari kita bandingkan. Pilkades konvensional itu ibarat naik andong —romantis, lambat, dan rawan ditinggal zaman. Prosesnya panjang: dari cetak surat suara, distribusi, pencoblosan, penghitungan manual, hingga rekap yang bisa membuat jari petugas lebih keriting dari kabel charger.

Dengan e-voting, waktu pencoblosan lebih singkat —satu pemilih cukup 3–5 menit; hasil langsung keluar saat itu juga, tanpa harus tunggu malam minggu; jumlah petugas berkurang drastis, tak perlu satu regu Panitia Khusus Sapu Lidi; dan biaya bisa ditekan hingga 30–40 persen karena tidak perlu cetak ribuan surat suara atau sewa tenda seminggu.

Namun tetap perlu pelatihan dan kesiapan infrastruktur. Jangan sampai warga malah panik karena tidak tahu harus menekan tombol atau menyentuh layar. Mereka datang mau pilih kepala desa, bukan belajar mobile banking.

Yang tak setuju e-voting sudah pasti mencari-cari alasan. Di antaranya, soal money politics sebagai hantu lama pemilu yang tak mau tersingkir. Lalu muncul argumen: “E-voting tidak akan menyelesaikan masalah utama kita: politik uang.” Betul. Tapi siapa juga yang bilang e-voting adalah obat segala penyakit?

Politik uang terjadi jauh sebelum hari pemungutan suara. Di sinilah problem utamanya: banyak anak muda desa dengan idealisme setinggi langit, tapi modal hanya cukup untuk beli bensin sepeda motor —bukan untuk beli kaus dan amplop. Para pemuda calon pemimpin ini tereliminasi sendiri karena tak punya modal untuk money politics.

Namun begini: antara e-voting dan politik uang adalah dua domain berbeda. Satunya soal teknologi pemungutan suara, yang lain adalah kultur pemilihan dan distribusi kuasa. Kalau kepala desa dipilih dengan sistem e-voting tapi tetap beli suara, itu seperti mengganti gerobak dengan mobil listrik —tapi tetap dikayuh dengan tenaga manusia.

Artinya, jangan salahkan e-voting kalau calon masih bagi-bagi beras. Itu bukan salah teknologinya, tapi moral manusianya.

Sistem manual sudah terbukti membuka celah kecurangan yang besar: surat suara bisa digandakan, dihitung ulang sembunyi-sembunyi, atau bahkan “tersesat” di got atau dilempar ke tempat pembuangan sampah. E-voting, dengan log sistem yang terekam dan hasil suara langsung tercetak, jelas jauh lebih sulit direkayasa tanpa jejak digital.

Namun benar juga: teknologi bisa dimanipulasi kalau ada “niat besar dan dana besar.” Maka, solusinya bukan membuang teknologinya, tapi memperkuat pengawasan dan audit sistemnya. Dan yang lebih penting lagi: perbaiki moral dan akhlak manusianya.

Gagasan untuk memperluas e-voting ke pilkada, bahkan pemilu nasional, adalah langkah logis. Tapi untuk ini, infrastruktur harus disiapkan serius, bukan asal-asalan. Buat regulasi yang kuat, transparan, partisipatif, dan jalankan dengan pengawasan ketat. Lakukan audit teknologi dengan melibatkan publik dan pakar independen.

Karena masa depan pemilu tak bisa lagi terus bergantung pada tinta di jari. Rakyat ingin pemilu yang cepat, murah, dan jujur. Kalau bisa, semudah pesan makanan online —tinggal klik, langsung tahu hasilnya. Dan untuk ini, BRIN sudah punya teknologi e-voting yang terbukti berhasil di lapangan.

Akhir kata: jangan takut teknologi, takutlah politik uang. Perbaiki regulasi dan akhlak. E-voting bukanlah mantra sakti untuk menyulap demokrasi jadi utopia. Tapi ia adalah alat bantu yang sangat berguna, seperti traktor bagi petani. Mau tanam padi atau cacar gajah, itu soal niat pemakainya.

Maka mari kita pisahkan antara e-voting dan money politics. Yang satu soal sistem, yang lain soal akhlak. Jangan jadikan kebusukan politik sebagai alasan untuk menolak kemajuan teknologi. Kalau begitu, nanti kita juga akan bilang: “Untuk apa punya internet, kalau hoaks tetap bertebaran?”

Jawabannya sederhana: karena perubahan dimulai dari alat yang lebih baik, kemudian dilanjutkan oleh orang yang lebih baik. Jadi, mari kita sambut pilkades di seantero negeri dengan e-voting —biar jari-jari yang menekan tombol adalah jari rakyat yang benar-benar memilih, bukan jari yang tergelincir karena amplop basah.

Cak AT – Ahmadie Thaha

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 25/5/2025

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#politik evoting pilkades
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pilkada Gado-Gado

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Nasution yang Pernah Kukenal

Oleh Ahmadie Thaha

Korupsi Dibilang Rezeki

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.