Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil
  • V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!
  • Panggung Utama Tomorrowland di Belgia Terbakar Hebat
  • Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI
  • 5 Tips Samarkan Jerawat dengan Make Up
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Eks Dirut Pertamina Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Juli 13, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh mengatakan, Karen dicekal atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai dengan 08 Desember 2022,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (13/7/22).

Saleh tidak menjelaskan alasan pencekalan tersebut. Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, KPK telah menemukan peristiwa pidana ketika mengumpulkan keterangan di tahap penyidikan.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, Karen dinyatakan bebas setelah cukup lama ditahan di Rutan Kejagung. Mahkamah Agung (MA) membebaskannya dari segala tuntutan (onslag van recht vervolging). Saat masih menjabat orang nomor satu di Pertamina, Karen dituduh telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 668 miliar dalam kasus pembelian blok migas Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Kasus yang menyeret Karen bermula dari strategi bisnis Pertamina yang dinilai mengabaikan prosedur dan kajian investasi di Pertamina dalam pembelian participating interest BMG. Karena juga dinilai tidak melakukan analisis risiko yang akhirnya membuat Pertamina merugi dalam investasi di blok migas tersebut. Dalam persidangan 10 Juni 2019, Karen akhirnya divonis 8 tahun penjara.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#pencekalan luarnegeri pertamina
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!

Juli 17, 2025

Panggung Utama Tomorrowland di Belgia Terbakar Hebat

Juli 17, 2025

Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI

Juli 17, 2025

5 Tips Samarkan Jerawat dengan Make Up

Juli 17, 2025

Anaknya Ikut Upacara Bastille Day di Prancis, Arzeti Bilbina: Saya Bangga

Juli 17, 2025

Barack dan Michelle Obama Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai

Juli 17, 2025

Raja, Bintang Cilik dari Sultra Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.