Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Inter Miami Dikabarkan Datangkan Rodrigo de Paul
  • Lamine Yamal Resmi Perpanjang Kontrak di Barcelona, Pakai Nomor 10 
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)
  • Ketika Jin Bikin Gara-Gara
  • Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Juli 16, 20253 Mins Read
Foto: Istimewa

Kasus video asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru.

Ceknricek.com–Kasus video asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya memberikan pernyataan resmi bahwa Lisa telah mengakui keterlibatannya dalam video tak senonoh yang sempat viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita mengatakan, video porno yang diperankan Lisa dijual di berbagai platform. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan nama web, channel hingga siapa yag menjual video itu, karena proses penyidikan masih bergulir.

Berikut fakta fakta menarik kasus video syur Lisa Mariana, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Datangi Polda Jabar

Lisa Mariana memenuhi panggilan polisi terkait laporan video porno. Dia yang mengenakan setelan hitam dan berkacamata tiba sekitar pukul 10.35 WIB, Selasa 15 Juli 2025. Sesampainya di Mapolda Jabar, Lisa disambut oleh tim kuasa hukumnya.

 

Lisa mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan video porno atau syur.  Lisa belum banyak bicara terkait kasus yang menjeratnya, selain itu dia juga mengatakan baru bangun tidur.

“Nggak bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur,” ucap Lisa dan langsung masuk ke Gedung Ditressiber Polda Jabar.

2. Lisa Mariana Akui Dirinya Pemeran Perempuan dalam Video

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana secara langsung mengakui dirinya sebagai pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar.

Lisa hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar pada Selasa, 15 Juli 2025, dan diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB. Pernyataan Lisa pun senada dengan keterangan dari pria dalam video tersebut yang sebelumnya juga sudah diperiksa dan mengakui keterlibatannya.

3. Pemeriksaan Belum Tuntas

Meski sudah memberikan keterangan penting, proses pemeriksaan terhadap Lisa Mariana belum sepenuhnya rampung. Saat pemeriksaan berlangsung, Lisa mengeluhkan kondisi kesehatannya. Akibatnya, pihak penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan akan kembali melayangkan surat panggilan kedua dalam minggu ini.

4. Status Hukum Lisa Masih Sebagai Saksi

Meski sudah mengakui keterlibatannya dalam video tersebut, status hukum Lisa Mariana saat ini masih sebagai saksi. Polda Jabar menyatakan bahwa penetapan tersangka akan menunggu proses lanjutan, termasuk analisis dari saksi ahli untuk menentukan unsur pidana dalam kasus penyebaran atau pembuatan konten asusila ini.

5. Pria dalam Video Memiliki Ciri Bertato dan Saling Kenal dengan Lisa

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap bahwa pria dalam video juga telah diperiksa dan mengaku mengenal Lisa secara pribadi. Pihak kepolisian menyebut pria tersebut memiliki ciri khas berupa tato, meski identitasnya belum diungkap secara publik.

6. Video Tersebar Sejak Tahun Lalu

Menurut Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita, video tersebut sudah tersebar cukup lama, bahkan sejak tahun lalu. Video asusila itu beredar luas melalui berbagai platform, termasuk grup Telegram dan beberapa situs komersial yang memungkinkan akses terbuka bagi penggunanya.

Polda Jabar menelusuri sumber penyebaran dan potensi pelanggaran hukum yang lebih luas, terutama terhadap pihak-pihak yang mendistribusikan atau mengeksploitasi konten tersebut secara digital.

7.Pemeriksaan Akan Dilanjutkan

Polda Jabar pun belum menentukan status Lisa Mariana.

“Dari pemeriksaan ini, ada beberapa poin-poin penting, tetapi masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Hendra mengungkapkan, Lisa akan kembali diperiksa dan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pekan berikutnya.

“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik menyatakan bahwa Minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua terkait dengan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

“Terkait dengan pemeriksaan lanjutan. Nanti responnya seperti apa, nanti kita lihat. Tapi yang bersangkutan telah memenuhi panggilan kita hari ini. Dan saya harapkan lebih kooperatif lagi. Sehingga pemeriksaan ini cepat selesai,” tambahnya.

 

Penulis: Ariful Hakim

Editor: Ariful Hakim

#hukum #Kasus #Polri #Video lisamariana porno
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Inter Miami Dikabarkan Datangkan Rodrigo de Paul

De Paul akan bermain dengan rekan setimnya di timnas Argentina, Lionel Messi serta bergabung dengan bintang lain seperti Luis Suarez, Sergio Busquets dan Jordi Alba di skuad asuhan Javier Mascherano.

Lamine Yamal Resmi Perpanjang Kontrak di Barcelona, Pakai Nomor 10 

Juli 17, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)

Juli 17, 2025

Ketika Jin Bikin Gara-Gara

Juli 17, 2025

Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025

Juli 16, 2025

FUNTAZTIC.LY by BRI: Konser Musik Lintas Generasi dengan Pengalaman Digital lewat BRImo

Juli 16, 2025

6 Pemeran Lois Lane di Film Superman dari Masa ke Masa

Juli 16, 2025

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Juli 16, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.