Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Gayus Lumbuun: Pengadilan yang Berhak Memutuskan Menolak WNI Eks ISIS

Februari 13, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun punya pendapat berbeda,terkait keputusan pemerintah menolak memulangkan WNI Eks ISIS. Menurut Gayus, pemerintah tidak bisa begitu saja menolak kepulangan mereka. Alasannya, keputusan menolak WNI eks ISIS itu ada di pengadilan, bukan di tangan Jokowi selaku presiden.

“Bagi saya bukan cerminan negara hukum kalau ratas memutuskan sebuah putusan hukum. Walaupun berdasarkan undang-undang, tapi bukan wilayah kekuasaan presiden memutuskan, itu adanya di pengadilan,” kata Gayus seperti dilansir VIVAnews, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :Pemerintah Tegaskan Tak akan Memulangkan WNI Eks ISIS

Gayus menuturkan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, ratusan WNI itu juga berhak memperoleh keadilan melalui proses hukum yang berlaku di negeri ini. Gayus mengakui pemerintah wajib melindungi ratusan juta rakyat di dalam negeri. Namun, sekali lagi, dia mengingatkan bahwa 600 lebih WNI eks ISIS itu juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.

Terkait dengan kejadian-kejadian seperti membakar paspor, harus diuji di pengadilan agar diketahui siapa di antara ratusan WNI itu yang benar-benar membakar paspor. Sebab, semuanya ada aturan hukumnya.

Foto: Istimewa

Misalnya, mereka yang terbukti membakar paspor maka bisa dihukum pencabutan warga negara, atau dipidana seumur hidup, karena dinilai mengkhianati negara. Tapi, kata Gayus, hakim yang boleh memutuskan, bukan kekuasaan.

Baca Juga:  Wapres, Status WNI Otomatis Hilang Saat Bergabung Dengan ISIS

“Ratas hanya memutuskan sementara mencegah masuk, selebihnya serahkan ke pengadilan. Jika sulit dihadirkan bisa in absentia. Yang jelas, ini ada suatu langkah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan warga negara Indonesia yang sebelumnya tergabung dalam kelompok teroris ISIS. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi dan juga dihadiri sejumlah pejabat keamanan.

Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi juga menegaskan menolak pemulangan warga negara Indonesia yang terafiliasi dengan kelompok ISIS. Kali ini, Jokowi menyebut simpatisan ISIS itu yang masih mendekam di kamp Suriah dan Turki sebagai eks WNI. Jokowi beralasan keamanan dalam negeri di balik keputusannya tersebut.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#ISIS #Jokowi #WNI gayuslumbuun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Pemerintah Batal Umumkan Aturan THR buat Swasta

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.