Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
  • Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4
  • Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Gelar Aksi, Ratusan Buruh Tuntut Upah Minimum Hingga Iuran BPJS

Oktober 31, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Ratusan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).

Berdasarkan pantauan, massa sudah berada di halaman gedung Kemenaker sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang membawa atribut demonstrasi seperti spanduk dan bendera. Ada pula mobil komando.

Sekretaris Jenderal FSPMI Hatam Aziz mengatakan, pihaknya menuntut tiga hal.

Pertama, mereka meminta pemerintah meningkatkan upah minimum 2020 sekitar 10-15 persen. Kedua, mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Dan, ketiga mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah. Sejauh ini, mereka hanya akan diterima pejabat setingkat Dirjen.

“Oleh karena itu kami masih keberatan untuk ketemu. Kami minta ketemu dengan ibu menteri langsung,” ucap Hatam Aziz.

Hingga saat ini, demonstrasi masih berlangsung. Aksi unjuk rasa ini pun mendapat pengawalan dari 800 personel Kepolisian.

“Untuk pengamanan dari Polda Metro Jaya, gabungan dengan Polres, dan Polsek. Jumlahnya sekitar 800 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di lokasi.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Ia mengungkapkan, jumlah massa buruh yang berunjuk rasa mencapai 300 orang.

“Nanti rencananya 10 orang perwakilan buruh akan bertemu dengan menteri untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2020

Sejauh ini Bastoni belum dapat memastikan perihal pertemuan tersebut.

“Kasat Intel sedang menemui Ibu Menteri (Ida Fauziah), karena tadi kan tujuannya hanya silaturahmi saja,” ucap Bastoni.

Keputusan Pemerintah

Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020. Sementara itu, soal iuran BPJS Kesehatan, pemerintah menaikkan iuran mulai tahun 2020.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta. Iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp42.000, dari saat ini sebesar Rp25.500.

Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp110.000, dari saat ini sebesar Rp51.000.

Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp160.000  dari saat ini sebesar Rp80.000.

Adapun terkait PP Pengupahan sudah lama ditolak kalangan buruh. Peraturan itu mengatur soal formulasi pengupahan yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

aksi bpjs buruh upah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Oppo resmi meluncurkan dua HP terbarunya di Indonesia, yaitu Reno 14 5G dan Reno 14 Pro 5G, pada Rabu (17/7/25).

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025

Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman

Juli 17, 2025

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.