Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Jawa Barat, tepatnya di sebelah tengara Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/8/25) malam, sekitar pukul 19.54 WIB.
Ceknricek.com–Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Jawa Barat, tepatnya di sebelah tengara Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/8/25) malam, sekitar pukul 19.54 WIB.
Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa terjadi pada kedalaman 10 km dengan pusat gempa di darat pada koordinat 6,52 derajat LS – 107,25 derajat BT. Kepala Badan Geologi M. Wafid mengatakan, secara geologi, daerah sekitar pusat gempa didominasi oleh dataran hingga pegunungan, dengan susunan batuan sedimen tersier, batuan gunung api kuarter, serta endapan aluvium resen.
Kondisi tanah di kawasan ini bervariasi, mulai dari tanah sangat padat hingga tanah lunak, yang berpotensi memperbesar guncangan. “Batuan yang telah mengalami pelapukan dan/atau sedimen permukaan berpotensi memperkuat guncangan gempa bumi,” ucap Wafid dalam keterangannya, Rabu (20/8/25).
Menurut Wafid, analisis menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh aktivitas sesar naik pada zona Sesar Baribis. “Analisis parameter sumber gempa bumi menunjukkan bahwa gempa ini diakibatkan oleh sesar naik pada zona Sesar Baribis,” ucapnya.
Guncangan gempa dirasakan cukup jelas dengan intensitas III-IV MMI (Modified Mercalli Intensity) di Bekasi, dan III MMI di Purwakarta, Jakarta, Depok, Cikarang, dan Bandung.
“Daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Menengah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi gempa bumi berpusat di darat,” ucapnya.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada terhadap gempa susulan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BPBD dan instansi terkait. Warga juga disarankan memeriksa kondisi bangunan, memahami jalur evakuasi, serta menghindari daerah rawan longsor, terutama saat hujan.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi, dan longsoran. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.
Badan Geologi juga mendorong agar bangunan di wilayah rawan gempa menerapkan kaidah tahan gempa dan dilengkapi dengan jalur evakuasi yang memadai.