Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Gobel: Bangkitkan Ekonomi Sumba

April 4, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel bertekad untuk memajukan ekonomi Sumba. “Sumba memiliki banyak kekhasan dan potensi ekonomi,” katanya, Minggu (4/4/21).

Gobel melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Hari pertama ke Kabupaten Sumba Timur, selanjutnya ke Sumba Barat Daya. Di Sumba Timur melakukan dialog di kediaman bupati dan pengrajin tenun ikat Sumba.

Gobel didampingi anggota Komisi IV DPR RI Julie Laiskodat yang juga Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda)  NTT, anggota Komisi II DPR RI Jacky Uly, anggota Komisi III DPR RI Ratu Ngadu Bonu, dan Bupati Sumba Timur Khristofel A Praing.

Gobel mengatakan, Sumba bisa membangun pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan. Sebagi contoh, katanya, Sumba memiliki tradisi beternak sapi. Selain itu Sumba juga memiliki potensi kain tenun ikat khas Sumba.

Saat berdialog dengan pengrajin di paguyuban pengrajin Galeri Atmala Kanatang, Gobel mendengarkan aspirasi mereka yang terkena dampak pandemi maupun kesulitan permodalan dan pemasaran serta peniruan tenun ikat Sumba dengan kualitas rendah dan menggunakan mesin.

Tentang peniruan, Gobel mengajak untuk mempatenkan tenun ikat Sumba. “Tenun ikat Sumba lahir dari tradisi dan budaya warisan leluhur yang sangat khas. Kualitasnya tinggi dan nilai-nilainya yang kuat. Ini harus dipatenkan,” katanya.

Selain itu, Gobel mengajak pengrajin untuk bersatu dalam wadah koperasi agar memudahkan pengadaan bahan baku benang dan pemasaran produknya. “Selain itu bisa memudahkan permodalan serta bisa menjaga harga yang stabil,” katanya.

Satu tenun ikat Sumba bisa dibuat dalam waktu 6 bulan hingga 1,5 tahun. “Tergantung motif dan warna,” kata Ryan, ketua galeri.

Tenun ikat Sumba yang termahal adalah yang berwarna merah, sedangkan yang lebih murah adalah yang berwarna biru. Mereka masih menggunakan pewarna alami. Warna merah dibuat dari akar mengkudu, warna biru dari daun nila, dan warna kuning dari batang pohon idju. Dari tiga warna dasar inilah bisa dibuat warna hitam, misalnya. Untuk motif warna merah membutuhkan 12 kali pencelupan.

Butuh 130 langkah untuk membuat satu kain tenun ikat. Mulai dari menggulung benang, menyusun benang, mengikat benang, mencelup benang, dan menenun. Pembuatan motif adalah dengan mengikat lalu mencelup. Hal itu dilakukan berulang. Untuk motif, tenun Sumba ada 800 motif, dengan motif dasar rusa, udang, kakaktua, mahang, ular naga, bunga kapas.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Ekonomi #wakilketuadpr rachmatgobel sumbar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Harga Emas Antam Stabil di Awal Agustus, Ini Rinciannya

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket

Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1,906 Juta per Gram

Apa Itu Fenomena Rojali dan Rohana yang Viral? Begini Penjelasannya

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.