Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Hasto keluar untuk berobat. Menurutnya, pengobatan ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
Ceknricek.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, meninggalkan rumah tahanan (rutan) usai mendapatkan amnesti. Saat keluar, Hasto masih mengenakan rompi oranye.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Hasto keluar untuk berobat. Menurutnya, pengobatan ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
“Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya. Sudah mendapat penetapan dari pengadilan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (1/8/25).
Perlu diketahui, Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 08.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Hasto terlihat masih mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Hasto juga terlihat menenteng tas ransel dan mengenakan kacamata hitam. Ia sempat mengepalkan tangan dan terlihat masih mengenakan borgol.
Sejumlah kerabat terlihat menyambut Hasto saat keluar dari rutan tersebut. Kemudian, ia menaiki mobil tahanan.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.