Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor 

Maret 14, 20252 Mins Read

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/25) hari ini.

Ceknricek.com — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/25) hari ini.

Pantauan di lokasi, Hasto tiba sekitar pukul 08.52 WIB dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Hasto sempat memberikan sejumlah pernyataan tentang status dirinya sebagai tersangka dan proses hukum yang akan dijalani hari ini. Salah satunya, ia menyinggung dirinya adalah tahanan politik.

“Saya adalah tahanan politik, saya sudah baca dengan seksama terhadap surat dakwaan, semua produk daur ulang terhadap suatu pernyataan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Hasto.

“Terdapat manipulasi, ada 20 keterangan yang sengaja berbeda antara dakwaan dan keterangan saksi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan pelimpahan berkas yang dilakukan oleh KPK dalam perkara ini terburu-buru. Bahkan, ia menyebut KPK melanggar HAM.

“Pada P21 [pelimpahan berkas penyidikan] saya juga sedang sakit, tetapi itu pun tetap dipaksakan sehingga hak-hak terdakwa dilanggar dan ini adalah pelanggaran HAM, tetapi hanya disebut 2 minggu,” ujarnya.

DPP PDIP telah menunjuk sejumlah pengacara untuk membela Hasto yang akan duduk di kursi pesakitan pada hari ini. Salah satu yang menonjol adalah Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang menjadi koordinator juru bicara pengacara Hasto.

Selain itu, DPP PDIP juga menunjuk advokat kondang Maqdir Ismail dan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai pengacara Hasto.

Hasto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (belum ditahan) diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#sidangperdana hastokristiyanto
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jawa Timur

Hasto Siap Sampaikan Pledoi Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim

Sejumlah Kejanggalan Tewasnya Diplomat Kemlu di Jakpus

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.