Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)
  • Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Ilham Bintang: Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

Januari 2, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Maklumat Kapolri yang sedang diperbincangan komunitas pers nasional dapat mengamputasi demokrasi. Tidak hanya membahayakan kehidupan pers, namun juga mengabaikan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.

Tokoh pers nasional yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mengatakan, secara legalistik formal, Konstitusi jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan Maklumat Kapolri.

Maklumat Kapolri nomor Mak 1/I/2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Aziz, Jumat (1/1/2021), melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait  FPI.   

Berbagai organisasi pers seperti Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI, AMSI dan JMSI telah menyampaikan keberatan terhadap Maklumat Kapolri itu. 

“Masyarakat Pers tidak boleh hanya terganggu hanya pada waktu kebebasannya terganggu, tetapi juga mestinya menyuarakan juga perlindungan hak konstitusi kelompok masyarakat lain,” ujar Ilham Bintang lagi.

Ilham Bintang kemudian mengingatkan perusahaan media siber yang tergabung dalam berbagai organisasi seperi AMSI dan JMSI untuk melaksanakan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan negara, sesuai fungsi kemitraan yang dikembangkan selama ini.

“Jangan ada keraguan sedikit pun untuk melakukan investigasi terhadap suatu peristiwa demi kepentingan publik.  Khususnya terkait keputusan pembubaran FPI,” ujar pemilik Cek N Ricek ini.

Di sisi lain, Ilham Bintang juga mengkritisi istilah “diskresi Kepolisian” yang juga digunakan di dalam Maklumat itu.

Istilah ini memiliki kelemahan karena diskresi adalah pengambilan keputusan berdasarkan penilaian subyektif.

“Padahal dalam konteks penegakan hukum , keputusan bersalah atau tidak, harus berdasarkan keputusan pengadilan. Selama belum menjadi keputusan pengadilan, maka berlaku azas praduga tidak bersalah,” demikian Ilham Bintang.

Baca Juga : Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Baca Juga : JMSI: Hukum Tidak Bisa Ditegakkan dengan Mengabaikan Konstitusi

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# ilhambintang jurnalistik kapolri uud1945
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen.

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Juli 20, 2025

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.