Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Ini Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Juni 3, 20252 Mins Read

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ia menyebut sistem penganggaran yang lambat berdampak kepada pembatalan diskon tarif kepada pelanggan berdaya 1.300 VA ke ba

Ceknricek.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ia menyebut sistem penganggaran yang lambat berdampak kepada pembatalan diskon tarif kepada pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon, red) tak bisa dijalankan,” kata Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/25).

Pemerintah pun mengganti skema diskon tarif listrik menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja dan guru honorer. Jumlah subsidi untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025 sebesar Rp 600.000.

BSU ini akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, guru honorer penerima BSU mencapai 565 ribu orang. Mereka tersebar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 288 ribu guru, dan Kementerian Agama 277 ribu guru.

“Sehingga diskon tersebut digantikan menjadi Bantuan Subsisidi Upah. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan BSU ini,” ujar Menkeu.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemberian subsidi upah ini sempat dipertanyakan sejumlah pihak. Diketahui, emberian BSU pernah diterapkan pada masa Covid-19.

“Jadi, kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19, waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan,” kata dia.

Sri Mulyani memastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah divalidasi, sehingga datanya akurat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah semakin yakin untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mengalokasikannya ke bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Pemerintah diskon Listrik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

Stafsus Wapres Tina Talisa Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Taufik Hidayat Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.