Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
  • Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4
  • Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita
Berita

Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI

Juli 17, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg yang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat.

Ceknricek.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg yang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat. PWNU Jatim memberikan reaksi cepat atas putusan fatwa itu.

PWNU Jatim membentuk Tim 9 untuk mengurusi masalah sound horeg dan merekomendasikan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sound horeg. Regulasi ini diharapkan bisa mengatur tingkat kebisingan yang mengganggu masyarakat hingga MUI Jatim menghukumi haram.

“Soal hukum itu bisa haram dan bisa mubah/boleh, kalau memang mudarat atau menimbulkan dampak yang merusak di masyarakat ya haram, karena itu perlu ada regulasi,” kata anggota Tim 9 PWNU Jatim KH Balya Firjaun Barlaman dalam keterangannya, Rabu (16/7/25).

Didampingi anggota Tim 9 PWNU Jatim lainnya KH Makruf Khozin, Gus Firjaun mengatakan bahwa di dalam regulasi itu harus diatur tingkat kebisingan sesuai batas volume suara agar tidak berdampak. Hal ini sesuai dengan batas maksimal yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni sekitar 135 desibel.

“Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan, seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim ini.

Oleh karena itu, Tim 9 PWNU Jatim merekomendasikan adanya pergub yang mengatur pengguna sound horeg dengan izin dari pihak kepolisian, karena jajaran kepolisian selama ini belum bisa bertindak sebab belum ada regulasi untuk sound horeg.

Sementara, anggota lain Tim 9 PWNU Jatim KH Ma’ruf Khozin yang juga Ketua Satgas Aswaja Center menegaskan bahwa PWNU Jatim tidak langsung memutuskan haram seperti MUI Jatim.

Dia sampaikan sikap kehati-hatian itu perlu dilakukan agar tidak terjadi benturan di masyarakat. Karena, hukum (haram/mubah) itu ditentukan pada melanggar-tidaknya regulasi pemerintah (pergub).

“Dulu, konser musik dengan sound horeg itu dilakukan di tengah lapangan, bukan di kampung seperti sekarang dengan mengarak sound horeg berkeliling kampung dengan pick up dan truk, tapi polisi hingga saat ini belum bertindak, karena itu Polda Jatim berkoordinasi dengan PWNU Jatim dan Tim 9 mengeluarkan rekomendasi pergub itu,” tandasnya.

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#haram majelisulamaindonesia pwnujawatimur soundhoreg
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tim SAR Gabungan Temukan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Kronologi Ledakan Sebabkan 13 Orang Tewas

Komisioner Komnas PA Raih Penghargaan MURI

Cendekiawan Mochtar Pabottingi Telah Tiada

Hari Ini, BMKG Prakirakan Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Gobel Ziarah ke Makam Imam Bukhori

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Oppo resmi meluncurkan dua HP terbarunya di Indonesia, yaitu Reno 14 5G dan Reno 14 Pro 5G, pada Rabu (17/7/25).

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025

Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman

Juli 17, 2025

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.