Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Itsbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Menikah Ulang

November 26, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa majelis hakim menolak permohonan tersebut karena pernikahan mereka tidak memenuhi salah satu rukun nikah, yaitu terkait wali nikah.

Dari persidangan terungkap bahwa dalam pernikahan tersebut, wali nikah Mahalini bukanlah ayah kandungnya, yang berbeda agama dengannya. Sebagai gantinya, pasangan tersebut menunjuk seorang ustaz bernama Yahya M.Y untuk bertindak sebagai wali hakim.

“Di dalam persidangan ditemukan fakta bahwa yang menikahkan mereka adalah seorang ustaz. Ustaz tersebut menikahkan atas nama dirinya sebagai wali hakim karena Mahalini dianggap tidak memiliki wali,” jelas Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/24).

Namun, majelis hakim menyatakan bahwa wali hakim yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Berdasarkan aturan yang berlaku, wali hakim harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dalam undang-undang dan peraturan menteri agama, wali hakim yang sah adalah yang ditunjuk oleh Menteri Agama dan pelaksanaannya dilakukan oleh kepala KUA. Karena itu, wali hakim yang mereka tunjuk tidak memenuhi syarat,” tambah Suryana.

Akibatnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah baik secara agama maupun negara. Untuk melegalkan status pernikahan mereka, keduanya harus menikah ulang dengan memenuhi syarat dan rukun nikah yang sesuai aturan.

“Supaya mereka mendapatkan buku nikah dan pernikahan dianggap sah menurut agama dan negara, solusinya adalah mereka harus menikah ulang,” tegas Suryana.

Suryana menilai Rizky Febian dan keluarganya kemungkinan besar tidak mengetahui aturan ini.

“Kalau dilihat dari pandangan hukum, sebenarnya status mereka saat ini belum sah meski mereka mungkin menganggap sudah sah. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya menikah pada Jumat (10/5/24). Namun, setelah lima bulan, diketahui bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara resmi di negara. Meski begitu, pada saat akad nikah, mereka sempat memamerkan buku nikah, yang ternyata belum sah dimiliki.

Dengan putusan ini, Rizky Febian dan Mahalini harus menempuh jalur yang sesuai agar pernikahan mereka diakui secara resmi.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#mahalini pernikahan rizkyfebian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Aktris Korea Selatan Kang Seo Ha Meninggal Dunia

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.