Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame
  • Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini
  • Respon Raffi Ahmad Terhadap Protes Ibu Penjual Kacang yang Merasa Tidak Dibantu
  • Ini Kata Chris Martin Usai CEO Astronomer Keciduk Selingkuh di Konser Coldplay
  • Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Jejak Rekam Irjen Paulus Waterpauw

September 28, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kapolri Jenderal Tito Karnavian menetapkan Irjen Paulus Waterpauw menjadi Kapolda Papua, menggantikan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Mutasi jabatan kepolisian itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019, Jumat 27 September 2019, yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Menurut rencana, upacara serah terima jabatan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9).

Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw bukan orang baru di tanah Papua. Ia sudah bolak balik menempati berbagai posisi penting di tanah kelahirannya itu.

Paulus lahir di Fakfak pada 25 Oktober 1964. Ia pindah ke Surabaya, Jawa Timur saat berusia 10 tahun. Paulus menempuh pendidikan Sekolah Dasar di YPK (Yayasan Pendidikan Kristen) Surabaya (1977), SMP Negeri 6 Surabaya (1980) dan SMA Negeri 5 Surabaya (1983).

Paulus menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987, lanjut ke Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK (1996), Sekolah Staf dan Pimpiman Polri (Sespim) tahun 2002, dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2014. Ia menikah dengan wanita asal Sumatera Utara, Roma Boru Pasaribu. 

Lulus Sespim, Paulus ditugaskan ke tanah kelahirannya. Wikipedia mencatat, ia menjabat Kapolres Mimika (2002), Kapolres Jayapura (2005), Direskrim Polda Papua (2006), Wakapolda Papua (2011),  Kapolda Papua Barat (2014), Kapolda Papua (2015).

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Riau, Sultra, dan Papua

Dalam 4 tahun terakhir ia juga menempati berbagai posisi penting. Paulus tercatat menjabat Wakabaintelkam Polri (2017), Kapolda Sumatera Utara (2017), Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI (2018), dan Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri (2018).

Jejak rekam itulah tampaknya yang membuat ia dipercaya kembali diterjunkan ke Papua, yang saat sedang dilanda kerusuhan di sejumlah tempat. Menurut rencana, Irjen Paulus Waterpouw akan dilantik sebagai Kapolda Papua, di Ruang Rapat Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9).

“Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pati/pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi ini,” begitu perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Telegram tertanggal, 27 September 2019, yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri itu.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#jejakrekam #Papua irjen kapolda pauluswaterpauw
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Wild menilai Diogo Jota bukan hanya pesepak bola fenomenal, tetapi juga seseorang sosok dengan kerendahan hati dan kebaikan yang sangat dirindukan oleh penggemar Wolves di Stadion Molineux.

Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini

Juli 18, 2025

Respon Raffi Ahmad Terhadap Protes Ibu Penjual Kacang yang Merasa Tidak Dibantu

Juli 18, 2025

Ini Kata Chris Martin Usai CEO Astronomer Keciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Juli 18, 2025

Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI

Juli 18, 2025

Cerita Tas Hermes Emas Milik Istri Pria Terkaya Didunia

Juli 18, 2025

Curhat Pilu Istri Doni Salmanan Usai Dimiskinkan

Juli 18, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Geng Abu Shabab (3/5)

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.