Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Skandal Gizi dan Kecukupan
  • Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR
  • Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi
  • Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
  • 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Agustus 18, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Terpidana kasus pembunuhan berencana “kopi sianida”, Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/24) pagi.

Jessica keluar dari gerbang penjara tersebut tepat pukul 09.38 WIB, kemudian disambut oleh para kuasa hukumnya. Sekitar 2 menit sebelum Jessica keluar, kuasa hukum Otto Hasibuan tiba di lokasi.

Ketika keluar, terpidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu melambaikan tangan kepada awak media yang merekam momen tersebut di luar pagar lapas.

Tanpa banyak berkomentar, Jessica diarahkan oleh para pengacaranya untuk langsung masuk ke dalam mobil. Selanjutnya direncanakan berangkat ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

“Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024,” ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (18/8/24).

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

bebasbersyarat jessicakumalawongso lapaspondokbambu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dari Wamen hingga Kepala Imigrasi, Ini 8 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Silmy Karim

Bareskrim Periksa Selebgram APG Terkait Video Viral Konsumsi Whip Pink

Kepala Imigrasi Jakbar Ikut Terjaring OTT KPK

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Skandal Gizi dan Kecukupan

Korupsi berakar bukan dari kemiskinan, tetapi dari ketamakan yang berhasil memperoleh legitimasi dan sistem dimanfaatkan untuk itu.

Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR

Juni 4, 2026

Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi

Juni 4, 2026

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juni 4, 2026

5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia

Juni 4, 2026

Hansi Flick Raih Gelar Pelatih Terbaik LaLiga

Juni 4, 2026

Maliq & D’Essentials Senang Lagu Mereka akan Diadaptasi ke Teater Musikal

Juni 4, 2026

Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani

Juni 4, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.