Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Bukti Ilmiah Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
  • Tolak Tawaran Bayern Munich, Garnacho Hanya Inginkan Chelsea
  • Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen
  • Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik dengan Anak Lisa Mariana
  • Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos

Agustus 20, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri.

Ceknricek.com — Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 atau terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT (Bambang Rudijanto), KJT, dan HER,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (19/8/25) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, inisial ES merujuk pada Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Harry Tanoesoedibjo.

Inisial KJT adalah Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, serta HT adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024.

“Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” pungkas Budi.

Keempat orang yang dicegah itu sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik dalam perkara ini.

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara korupsi ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi, Rabu (13/8/25).

Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Budi.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

#BambangRudijantoTanoesoedibjo #KasusKorupsiBansos KPK

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 

Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP

KPK Cekal Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Bukti Ilmiah Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Pusdokkes Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan analisis DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA.

Tolak Tawaran Bayern Munich, Garnacho Hanya Inginkan Chelsea

Agustus 20, 2025

Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen

Agustus 20, 2025

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik dengan Anak Lisa Mariana

Agustus 20, 2025

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan

Agustus 20, 2025

Sri Mulyani Buka Suara Soal Videonya Viral Sebut Guru Beban Negara

Agustus 20, 2025

Omon-omon Serakahnomics

Agustus 20, 2025

Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis: Saatnya Indonesia Menemukan Jalan Tengah

Agustus 20, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.