Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya
  • Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
  • Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI
  • Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 
  • Kenangan Salemba Sobat Wina Armada
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»OLAHRAGA
OLAHRAGA

Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti, PSG Juara Baru Piala Super Eropa

Agustus 14, 20252 Mins Read
Foto: @PSG_English
Paris Saint-Germain untuk pertama kalinya menjuarai Piala Super Eropa setelah menaklukkan Tottenham lewat adu tendangan penalti setelah kedua tim imbang 2-2.

Ceknricek.com — Paris Saint-Germain untuk pertama kalinya menjuarai Piala Super Eropa setelah menaklukkan Tottenham lewat adu tendangan penalti setelah kedua tim imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal di Stadion Friuli, Udine, Kamis (14/8/25) dini hari WIB.

Tottenham bahkan unggul 2-0 sampai lima menit menjelang waktu normal usai, berkat gol Micky van de Ven dan Cristian Romero.

PSG tak menyerah untuk mengatasi defisit dua gol itu lewat aksi brilian Lee Kang-in dan Goncalo Ramos.

Ini gelar juara Piala Super Eropa pertama untuk PSG, yang membuat mereka mengawali musim 2025/2026 dengan satu gelar juara, sebaliknya Tottenham gagal meraih trofi ini untuk pertama kali dalam sejarah klub ini.

PSG unggul penguasaan bola denga 74 persen, sedangkan Tottenham lebih sering memberikan ancaman dengan 13 peluang yang lima di antaranya tepat sasaran.

Tottenham menciptakan peluang terlebih dahulu melalui tendangan Richarlison yang diselamatkan kiper PSG Lucas Chevalier.

Chevalier kembali melakukan penyelamatan gemilang dengan menggagalkan upaya gelandang Tottenham Joao Palhinha.

Tapi dia gagal pada Tottenham berikutnya dalam menit ke-39 ketika Micky van de Ven yang menyambar bola rebound di depan gawang PSG untuk mengubah kedudukan 1-0 untuk Spurs.

Pada babak kedua, Tottenham menggandakan keunggulan lewat gol sundulan Cristian Romero setelah menerima umpan Pedro Porro pada menit ke-48.

Tottenham tetap menekan sampai menciptakan peluang dari sundulan Kevin Danso yang melambung tipis di atas mistar gawang PSG.

PSG berbalik mengancam dan memasukkan bola ke gawang Spurs lewat Bradley Barcola, namun dianulir oleh wasit karena offside.

Upaya PSG akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-85 setelah umpan Vitinha dikonversi menjadi gol oleh Lee Kang-in sehingga skor berubah 1-2.

PSG menyamakan kedudukan ketika pertandingan memasuki menit tambahan lewat sundulan Goncalo Ramos setelah menyambut umpan silang Ousmane Dembele pada menit 90+4.

PSG terus menggempur lini pertahan Tottenham, namun skor imbang 2-2 bertahan sehingga pemenang ditentukan dengan adu penalti.

PSG keluar sebagai pemenang setelah menang 4-3 akibat dua penendang Tottenham, yakni Micky van de Van dan Mathys Tel, gagal melaksanakan tugasnya.

#Juara #ParisSaintGerman #PialaSuperEropa psg tottenham

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Persib Lolos ke ACL 2 Usai Kalahkan Manila Digger

Tinggalkan PSG, Gianluigi Donnarumma Sepakat Gabung Man City

Inter Milan Kalahkan Monza Lewat Adu Penalti pada Laga Persahabatan

Hasil Laga Pramusim: Real Madrid Menang 4-0 Atas WSG Tirol

Hasil Piala Kemerdekaan 2025: Timnas Indonesia U-17 Imbang 2-2 Lawan Tajikistan

Robert Lewandowski Ungkap Alasan Gagal Gabung MU

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya

Sudewo menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya. Ia beralasan keputusan tersebut didasari pada prinsip legalitas dan mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Agustus 14, 2025

Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI

Agustus 14, 2025

Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 

Agustus 14, 2025

Kenangan Salemba Sobat Wina Armada

Agustus 14, 2025

Persib Lolos ke ACL 2 Usai Kalahkan Manila Digger

Agustus 14, 2025

Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti, PSG Juara Baru Piala Super Eropa

Agustus 14, 2025

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Agustus 14, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.