Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»NEWS
NEWS

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Juni 28, 20221 Min Read

Ceknricek.com — Dua wisatawan ditemukan dalam kondisi meninggal akibat kapal tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (28/6/22) pagi.

“Korban ada tiga, dua meninggal dan seorang luka berat. Kejadian terjadi pada pukul 05.00 Wita,” kata Kepala POS SAR Labuan Bajo Edi di Dermaga Nusantara Labuan Bajo, Selasa (28/6/22).

Korban pertama yang meninggal bernama Jamiatun Widaningsih (53) ditemukan pada pukul 06.00 Wita.

Berikutnya korban kedua meninggal bernama Annisa Fitriani (22) ditemukan pada pukul 10.00 Wita di dalam kabin.

Dua korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo dan seorang korban luka berat dibawa ke RS Siloam Labuan Bajo.

Para korban selamat pun telah dievakuasi kembali ke Kota Labuan Bajo.

Dalam dokumen manifes, KLM Tiana Liveaboard itu memuat 15 orang. Kapal terbalik pada pukul 05.00 Wita akibat angin kencang. (Antara)

Baca juga: 2 Kapal Tenggelam dan Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Kepulauan Seribu

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#KapalTenggelam #wisatawan labuanbajo meninggal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Sosok Yukihiro Nabae, WN Jepang yang Tewas Tertimpa Truk di Karawang

Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Taman Puring Capai Rp30 Miliar

Pemprov DKI Segera Revitalisasi Pasar Taman Puring Pasca Kebakaran

Ini Kronologi Kebakaran di Pasar Taman Puring

Pasar Taman Puring Kebakaran, 34 Mobil Pemadam Dikerahkan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.