Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Kasus Habil Marati, Yusril Minta Semua Keterangan Didalami Bersama

Juli 11, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pengacara tersangka kasus dugaan makar Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, mengajak agar sejumlah keterangan pada kasus kliennya didalami bersama-sama.

“Baiknya keterangan dari pihak-pihak lain seperti saksi dan pak Habil sendiri, didalami sama-sama, sehingga tercipta penegakan hukum kita dijalani profesional dan adil,” kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (10/7).

Yusril yang resmi menjadi kuasa hukum politisi PPP tersebut, datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi keterangan dari kliennya soal aliran dana pada Kivlan Zen yang disebut pihak kepolisian digunakan untuk menjalankan rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Berdasarkan keterangan Habil Marati pada dirinya, Yusril mengatakan kliennya mengakui memberikan dana, namun tidak mengetahui untuk dibelikan senjata.

“Sepanjang yang Pak Habil sampaikan, memang beliau memberikan dana itu untuk kegiatan-kegiatan tertentu tapi tidak paham untuk dibelikan senjata. Jadi kita lihat saja perkembangan penyidikan seperti apa,” ucap Yusril.

Sumber: Antara

Menurut Yusril, keterangan dari Habil itu penting, namun berbagai keterangan lain yang dihimpun oleh kepolisian juga tak kalah penting.

“Dalam proses penegakan hukum kan kita mendengar semua keterangan, melihat semua alat bukti baru kita memutuskan apakah perkara ini perlu dilanjutkan apa tidak. Karena ini kan menyangkut tidak semata-mata kriminal biasa, ada aspek-aspek politik juga di belakangnya,” ucap dia.

Minta Penangguhan Penahanan

Yusril Ihza Mahendra sedang mengupayakan penangguhan penahanan.

“Bisa berubah status penahanannya misalnya tahanan dalam jadi tahanan rumah atau kota. Permohonannya akan diserahkan minggu ini, mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama, titik terang minggu depan lah,” kata dia.

Sebagai penjamin, Yusril menyebutkan adalah keluarga dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan kalau diperlukan tambahan penjamin, ia akan mengontak pihak lainnya sebagai penjamin. “Kalau diperlukan saya juga bisa saja menjadi penjamin,” ucapnya.

Penangguhan penahanan tersebut, kata Yusril, penting bagi kliennya dengan alasan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena alasan usia.

“Mudah-mudahan bisa terlaksana supaya Pak Habil bisa berpikir lebih jernih apa yang terjadi sama beliau, itu harus dijelaskan pada saya sejelas-jelasnya dan pada penyidik nantinya akan diterangkan, mudah-mudahan kasus Habil ini akan terang bagi kita semua ke depannya,” kata Yusril menambahkan.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus habilmarati pengacara yusrilihzamahendra
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.