Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL
INTERNASIONAL

Kasus Kim Jong-Nam, Doan Thi Huong Dihukum 3,4 Tahun Penjara

April 2, 20191 Min Read

Ceknricek.com – Pengadilan kota Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan hukuman tiga tahun empat bulan penjara untuk Doan Thi Huong, perempuan asal Vietnam yang diduga membunuh Kim Jong-nam kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, Senin (1/4).

Dilansir Malay Mail, Huong sebenarnya terancam hukuman mati jika terbukti bersalah membunuh Kim Jong-nam, tetapi di dalam persidangan, Huong mengaku bersalah atas dakwaan lebih ringan dalam kasus ini, yaitu serangan yang menyebabkan luka hingga berpotensi memicu kematian.

Kuasa hukum Huong, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan dengan merujuk sistem hukum Malaysia, klien mereka dapat bebas pada Mei mendatang karena dikurangi masa tahanan Huong yang telah dijalaninya sejak Februari 2017.

Sumber : Tempo

“Pada pekan pertama Mei, dia akan bebas,” kata Hisyam Teh Poh Teik, seperti dikutip BBC.

Sebelumnya, Huong bersama Siti Aisyah, warga negara Indonesia didakwa membunuh Kim Jong-nam dengan menyemprotkan racun VX di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Keduanya mengaku mengira penyemprotan itu adalah bagian dari acara TV reality show. Siti Aisyah bebas dakwaan bulan lalu dan sudah kembali ke Indonesia.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# doanthihuong # kimjongnam #hukum
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Donald Trump Didiagnosis Alami Insufisiensi Vena Kronis usai Alami Pembengkakan Kaki

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Israel Serang Istana Presiden dan Markas Tentara Suriah di Damaskus

Trump Tetapkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.