Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo

Juni 8, 20232 Mins Read

Ceknricek.com — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Penyitaan aset Johnny G Plate itu terjadi setelah berstatus tersangka kasus korupsi BTS yang ditangani oleh Kejagung.

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/6/23).

Ketut mengatakan kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Pada Rabu (24/5/23), penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka, termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH; sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses. (Antara)

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Tanah johnnygplate kejagung labuanbajo
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Asusila

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.