Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya
  • Ryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United
  • Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23
  • Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger
  • Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI
AKTIVITAS MENTERI

Kemenhub Minta Penyelenggara Angkutan Tidak Seenaknya Menaikkan Tarif

Mei 30, 20191 Min Read

Ceknricek.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada para operator penyelenggara angkutan untuk tidak seenaknya menaikkan tarif angkutan bagi para pemudik.

Direktur Angkutan dan Multi Moda, Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menegaskan, pihaknya bahkan tak segan mengenakan sanksi bagi para penyelenggara angkutan umum khususnya PO Bus yang melanggar ketentuan tersebut.

“Karena, sebenarnya untuk moda transportasi bus itu juga memiliki TBA (Tarif Batas Atas) maupun TBB (Tarif Batas Bawah). Maka, diharapkan PO bus mematuhi hal tersebut,” ujar Ahmad di kantornya, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (29/5).

Sumber: Yudi Batang

Untuk mengantisipasinya, Ahmad mengaku pihaknya akan memantau langsung di lapangan, dengan membentuk grup yang akan melakukan pengawasan langsung mengenai harga tiket yang dibeli masyarakat di musim mudik tahun ini.

“Jadi, kita akan pantau terus untuk melihat apakah ada perusahaan (PO Bus) yang melewati TBA atau tidak,” kata Ahmad.

Apabila ada temuan di lapangan, lanjut Ahmad, maka pihaknya tak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

Sebab, aturan ini memang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat akan tarif angkutan ekonomi, di musim mudik Lebaran kali ini.

“Kalau ada (temuan di lapangan), kita akan proses dan (sanksinya) bisa sampai dicabut izinnya,” ujarnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

angkutan kemenhub tarif
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution Selesaikan Konflik Palestina

Tinjau Bandara Baru di Mentawai, Menhub: Sudah Selesai Dibangun dan Siap Dioperasikan Tahun Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya

Harga emas Antam pada Selasa (22/7/25) mengalami kenaikan Rp19.000 dari semula Rp1.927.000 per gram menjadi Rp1.946.000.

Ryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United

Juli 22, 2025

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23

Juli 21, 2025

Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger

Juli 21, 2025

Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda

Juli 21, 2025

Main Padel, Mata Arie Untung Cedera Kena Bola

Juli 21, 2025

Kembali Jalani Pengobatan Kanker di Penang, Vidi Aldiano Ucap Ini

Juli 21, 2025

Pengakuan DJ Panda Sudah Bertanggung Jawab soal Kehamilan Erika Carlina

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.