Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Kivlan Zen Diperiksa 10 Jam, Dicecar 23 Pertanyaan

Juni 18, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemeriksaan Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar yang melibatkan tersangka Habil Marati berlangsung selama 10 jam. Selama pemeriksaan, Kivlan dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan pemeriksaan tersebut menitikberatkan masalah aliran dana kepada Habil Marati.

“Memang tadi pemeriksaan sudah selesai. Pemeriksaan lumayan lama dari jam 11.00 WIB, istirahat beberapa kali, salat, dan sebagainya. Hanya konfirmasi tentang aliran dana,” kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).

Dalam pemeriksaan tersebut, Kivlan membantah pemberian uang untuk rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh. Dia juga tidak mengakui pengadaan senjata seperti yang dituduhkan polisi.

“Ada 23 (pertanyaan) lebih kurang. Jadi sudah kita bantah semua tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata tidak ada,” kata Yuntri.

Kivlan Zen kembali menghindari wartawan usai pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan Kivlan berakhir pada pukul 20.30 WIB. Ia terlihat berlari ke arah gedung utama Polda Metro Jaya, namun kembali ke arah ruang penyidik dan keluar dari pintu dekat Rutan Polda Metro Jaya untuk menghindari wartawan.

Diketahui, Kivlan sempat diperiksa oleh penyidik Polda Metro pada Jumat (14/6) lalu dan pemeriksaan dilanjutkan, Senin (17/6), terkait aliran dana Habil Marati. Kivlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Habil Marati sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil diduga berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus #kivlanzen makar pemeriksaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.