Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline
Headline

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan 9 Kriteria Ideal Capim KPK 

Juni 17, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuat daftar kriteria ideal bagi calon pimpinan (capim) KPK. Ada 9 kriteria yang menurut koalisi harus dipenuhi para pendaftar capim KPK itu.

“Berkaca pada era kepemimpinan saat ini–Agus Rahardjo cs–sebenarnya banyak catatan kritis yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran serta evaluasi untuk KPK mendatang,” ujar Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangannya, Senin (17/6).

ICW memang merupakan salah satu perwakilan dari koalisi tersebut. Lembaga lain yang tergabung dalam koalisi itu antara lain Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII), Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Kurnia kemudian menyampaikan ada sejumlah evaluasi bagi pimpinan KPK saat ini, yaitu soal visi penyelamatan aset negara, pengelolaan manajemen internal yang buruk, abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan soal tunggakan perkara.

Pendaftaran capim KPK sendiri sebenarnya dibuka mulai 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Syarat lengkap pendaftaran dapat dilihat di situs setneg.go.id. Namun berdasar dari evaluasi yang disebutkannya itu, Kurnia menyampaikan bila koalisi membuat kriteria ideal pimpinan KPK.

Ada 9 kriteria ideal yang dibikin koalisi tersebut. Berikut daftarnya:

1. Mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi 

“Ke depan Pimpinan KPK harus juga berfokus pada isu pemulihan kerugian negara. Selain itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UU KPK, bahwa isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh bagi Pimpinan KPK ke depan,” tulis koalisi dalam rekomendasinya.

2. Memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi

“Salah satu aspek yang dominan diperhatikan publik sebagai tolak ukur penilaian KPK adalah bidang penindakan. Maka dari itu Pimpinan KPK ke depan mesti memahami lebih dalam terkait dengan hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Ini juga untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan perkara di lembaga anti rasuah itu,” imbuhnya.

3. Memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia

“Seperti yang telah diketahui oleh publik bahwa lembaga KPK kerap kali bersifat dinamis. Tak jarang konflik di internal KPK terjadi, maka dari itu Pimpinan KPK mendatang mesti mempunyai pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga anti korupsi tersebut solid serta terlepas dari kepentingan apapun,” katanya.

4. Tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK

“Tentu masyarakat tidak berharap Pimpinan KPK ke depan justru memanfaatkan situasi tertentu untuk kepentingan individu semata. Karena bagaimanapun menjadi sesuatu yang penting untuk tetap menjaga nilai objektivitas untuk para komisioner KPK mendatang,” ujarnya.

5. Terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu

“Poin ini harus dijadikan catatan penting, karena bagaimana pun jika komisioner KPK mendatang berasal dari warna partai tertentu dikhawatirkan meruntuhkan nilai independensi dari lembaga anti rasuah itu. Lagipun isu penegakan hukum tidak mungkin akan berjalan dengan baik jika dicampuradukkan dengan isu politik,” katanya.

6. Memiliki kemampuan komunikasi publik dan antar lembaga yang baik

“Berangkat dari catatan atas evaluasi Pimpinan KPK saat ini masih banyak ditemukan berbagai pernyataan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu kemampuan komunikasi antar lembaga juga mesti dimiliki oleh Pimpinan KPK mendatang. Hal lain lagi mesti diingat bahwa kehadiran KPK pada dasarnya juga dimandatkan agar menjadi trigger mechanism bagi penegak hukum yang lain. Maka kemampuan untuk saling bersinergi antar penegak hukum menjadi salah satu yang utama harus dimiliki oleh Pimpinan KPK,” ungkapnya.

7. Tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu

“Poin ini menjadi mutlak harus dipenuhi oleh para Pimpinan KPK mendatang, karena bagaimanapun persoalan etik serta terkena sanksi hukum akan menurunkan kredibilitas lembaga anti rasuah itu. Selain itu akan menjadi beban tersendiri bagi Pimpinan KPK ketika menjalankan tugas,” katanya.

8. Memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK

“Hampir setiap tahun KPK selalu didera dengan isu-isu pelemahan KPK, mulai dari revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahkan tindakan kriminalisasi beberapa pegawai maupun Pimpinan KPK. Maka dari itu menjadi wajar jika publik meminta komitmen yang tegas dari Pimpinan KPK mendatang untuk dapat menolak segala macam jenis tindakan yang akan melemahkan institusi pemberantasan korupsi,” ujarnya.

9. Mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK

“Hal ini diatur secara spesifik dalam Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam aturan ini tertera berbagai nilai yang semestinya dimiliki oleh Pimpinan KPK, misalnya: integritas, keadilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” katanya. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

calonpimpinan koalisi KPK masyarakat sipil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Smartfren Bersama Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Hewan Kurban ke Warga Kebon Sirih

Peringati Hari Anak Nasional, Bamsoet Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI

Hari Anak Nasional: Rekomendasi Film Anak Luar Negeri, Ada Up

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Kehadiran Snoop Dogg sekaligus menambah jajaran figur publik yang mempunyai kepemilikan klub sepak bola. Sebelumnya terdapat penyanyi Ed Sheeran yang mempunyai kepemilikan klub Ipswich Town, lalu aktor Ryan Reynolds yang mempunyai kepemilikan klub Wrexham.

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.