Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan
  • Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim
  • Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman
  • Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu
  • Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Korban Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Polisi Hari Ini

Agustus 9, 20232 Mins Read

Ceknricek.com– Polda Metro Jaya berencana memanggil peserta sekaligus korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 hari ini, Rabu (9/8/23). Pemanggilan terhadap terduga korban pelecehan seksual oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban Melissa Anggraini.

Laporan yang dibuat kliennya tersebut berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. 

Pada saat kejadian,menurut Melissa kliennya diminta melakukan pengecekan badan atau body checking tanpa busana alias telanjang. Namun adanya tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada korban sebelumnya. Sehingga kliennya merasa dirugikan dengan adanya tahapan foto telanjang tersebut. 

“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” tegas Mellisa. 

Tidak hanya itu, Mellisa menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terlapor sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi adegan atau tahapan body checking dengan foto telanjang tersebut tidak hanya disaksikan oleh sesama kaum hawa tapi juga ada lawan jenis di ruangan body checking tersebut. 

“Pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis, dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain itu kan sungguh sangat mengecewakan,” keluh Mellisa. 

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pemanggilan terhadap peserta atau terduga korban pelecehan seksual untuk dimintai keterangan perihal kronologi perkara tersebut. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA itu terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.

“Pastinya kita akan panggil dulu korban. Kita mintai keterangan. Nanti setelah itu baru tahu seperti apa cerita versi korban,” terang Yuliansyah.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#polisi korban missuniverse
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Frugal living bukan tentang menahan diri dari semua kesenangan, melainkan tentang hidup lebih sadar dan bijaksana dalam mengatur keuangan.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025

Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman

Juli 17, 2025

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Juli 17, 2025

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Juli 17, 2025

Lukisan Minyak Langka Mahatma Gandhi Terjual Rp3,3 Miliar

Juli 17, 2025

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Juli 17, 2025

V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.