Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tumbangkan Wakil Malaysia, Alwi Farhan Juara Macau Open 2025
  • Infinix GT 30 Siap Rilis 8 Agustus 2025, Ini Bocoran Spesifikasinya
  • Aktor Song Young Kyu Ditemukan Meninggal Di Dalam Mobil
  • Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng
  • Menteri HAM: Pemerintah Bisa Larang Pengibaran Bendera One Piece
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim Usai Periksa Eks Stafsus di Kasus Google Cloud

Juli 31, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim setelah meminta keterangan mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani.

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim setelah meminta keterangan mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani. Pemanggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

“Semua terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/25).

Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu ini, yakni pukul 09.19 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Fiona pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan. KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

#KasusGoogleCloud KPK nadiemmakarim
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Tiga Bos Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Tumbangkan Wakil Malaysia, Alwi Farhan Juara Macau Open 2025

Pebulutangkis muda Alwi Farhan keluar sebagai juara Macau Open 2025. Alwi mengalahkan wakil Malaysia, Justin Hoh.

Infinix GT 30 Siap Rilis 8 Agustus 2025, Ini Bocoran Spesifikasinya

Agustus 4, 2025

Aktor Song Young Kyu Ditemukan Meninggal Di Dalam Mobil

Agustus 4, 2025

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng

Agustus 4, 2025

Menteri HAM: Pemerintah Bisa Larang Pengibaran Bendera One Piece

Agustus 4, 2025

Catat Tanggalnya! Chanyeol EXO Bakal Rilis Album Solo Baru

Agustus 4, 2025

Pramono Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station

Agustus 4, 2025

Laga Perpisahan Son Heung-min, Totteham Imbang 1-1 Lawan Newcastle

Agustus 4, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.