KPK menggeledah rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Ceknricek.com — KPK menggeledah rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan satu buah mobil Alphard dari rumah tersebut.
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/25).
Budi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Budi juga menyebut mobil Alphard yang disita sudah dibawa ke gedung KPK.
“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar saat menjabat Wamenaker. Selain duit Rp 3 miliar, Noel diduga mendapatkan satu unit motor Ducati.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.