Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Kata Agensi Soal Kabar Pernikahan Jung Woo Sung
  • Rose BLACKPINK Masuk 8 Nominasi MTV VMA 2025
  • Legenda Porto Jorge Costa Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun
  • Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya Yang Baru, Ini Profilnya
  • Minyak Serpih, Lupa Hilir (2)
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Besok

Agustus 6, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.
Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok. Yaqut dijadwalkan untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024. “Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/25).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Yaqut dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari Kementerian Agama, travel agent, dan pihak lainnya. Dia mengatakan, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK akan memanggil siapa pun yang dapat membantu proses penyelidikan kuota haji sehingga konstruksi perkara menjadi lebih jelas. “Oleh karenanya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ujar Budi. Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/25). Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujar dia.
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji. Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.
“Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/25).
Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
Menurut dia, awalnya tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
“Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar dia.
Asep mengatakan, penyelidik mulai meminta keterangan travel agent untuk menelusuri pembagian kuota haji tersebut. “Kita sudah panggil travel agent, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima, artinya terima kuotanya dulu, berapa harganya ke masyarakat,” ucap dia.
#KasusKuotaHaji #MantanMenag KPK yaqutcholilqoumas

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bareskrim Polri Tahan Eks CEO e-Fishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kejagung Sita 5 Mobil Diduga Milik Riza Chalid

Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ini Kata Agensi Soal Kabar Pernikahan Jung Woo Sung

Terkait kabar pernikahan Jung Woo Sung, agensi sang aktor pun buka suara. “Kami tidak bisa memberikan keterangan terkait kehidupan pribadi sang aktor,” kata Artist Company dikutip dari Soompi, Selasa (5/8/25).

Rose BLACKPINK Masuk 8 Nominasi MTV VMA 2025

Agustus 6, 2025

Legenda Porto Jorge Costa Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun

Agustus 6, 2025

Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya Yang Baru, Ini Profilnya

Agustus 6, 2025

Minyak Serpih, Lupa Hilir (2)

Agustus 6, 2025

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Besok

Agustus 6, 2025

Son Heung-min Pecahkan Rekor Transfer MLS Saat Gabung LAFC

Agustus 6, 2025

BigHit Music Bantah BTS Terlibat dalam Album Penghormatan Michael Jackson

Agustus 6, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.