Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

KPK Putar Rekaman Percakapan Menag Tentang Seleksi Jabatan

Juni 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? memutar rekaman sadapan komunikasi antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan staf khususnya, Gugus Joko Waskito pada sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Dalam rekaman percakapan tersebut, terungkap komunikasi antara Lukman dengan Gugus soal ?seleksi jabatan di Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) dan Jawa Timur (Jatim). Lukman memerintahkan agar Gugus memperjelas jabatan di Kemenag Sulbar dan Jatim ke mantan Ketum PPP, Romahurmuziy.

“Assalamualaikum, itu tolong cepat tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana. Dua itu aja,” kata Lukman melalui rekaman sadapan ?yang diputar di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Menanggapi hal itu, Gugus, hanya menjawab ‘enggeh (baik)’.

Jaksa pun mengonfirmasi suara yang ada dalam rekaman percakapan tersebut. Lukman mengakui suara tersebut merupakan suara dirinya dan stafnya, Gugus Joko Waskito.

Usai diputarkan rekaman tersebut, Jaksa mempertanyakan maksud dan tujuan Lukman meminta pandangan kepada Romahurmuziy (Rommy) untuk jabatan Kemenag di Sulbar dan Jatim. Padahal, Rommy tidak mempunyai kewenangan atau jabatan di Kemenag.

“Minta pandangan Ketum soal Sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah,” jawab Lukman.

“Lalu apa tanggapan Ketum atas permintaan saudara?,” tanya jaksa lagi.

“Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respons balik,” jawabnya.

Dalam perkara tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)? Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa Jaksa Penuntut Umum pada KPK telah menyuap Rommy dan Menag Lukman sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menurut Jaksa, Rommy dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris, hingga bisa lolos dengan menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Sidang Korupsi KPK lukmanhakimsaifuddin saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Pemerintah Batal Umumkan Aturan THR buat Swasta

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.