Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
  • Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
  • Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris
  • Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat
  • Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Minta Maaf ke Rayen Pono

Mei 8, 20252 Mins Read

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran kode etik.

Ceknricek.com — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rayen Pono usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran kode etik.

Putusan ini disampaikan pada Rabu (7/5/25) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. MKD menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ahmad Dhani dan mewajibkan politisi sekaligus musisi itu meminta maaf kepada pihak pengadu dalam waktu tujuh hari.

Dalam pernyataannya kepada media, Ahmad Dhani mengakui ada kekeliruan dalam ucapannya yang memicu ketersinggungan pihak tertentu, khususnya Rayen Pono yang berasal dari marga berdarah biru.

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue, salah mengucapkan, sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima,” kata Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Dhani menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan siapa pun, baik yang berasal dari marga bangsawan maupun bukan.

“Dan saya sudah membicarakan, dan sudah disyuting juga, bahwa seumur hidup saya, saya tidak pernah menistakan atau merendahkan marga, baik yang bukan darah biru maupun darah biru,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika seorang wakil rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Rayen Pono, yang melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, merasa dirugikan secara moral atas pernyataan yang dinilainya merendahkan identitas keluarganya.

MKD sendiri menilai ucapan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sikap dan perilaku etis sebagai anggota DPR. Meski hanya dikenai sanksi teguran lisan, MKD berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota dewan dalam menjaga tutur kata dan sikap, terutama di ruang publik.

Selain melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, Rayen juga telah melaporkan suami Mulan Jameela itu ke polisi: Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#AhmadDhani kodeetik mintamaaf rayenpono
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jawa Timur

Hasto Siap Sampaikan Pledoi Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim

Sejumlah Kejanggalan Tewasnya Diplomat Kemlu di Jakpus

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Ulasan ini dimaksudkan untuk membuka fakta bahwa Mohammad Reza Chalid (MRC) selama ini sangat kuat karena dekat atau dibekingi oleh penguasa (Joko Widodo)

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Juli 15, 2025

Trump Ancam Rusia dengan Tarif 100 Persen

Juli 15, 2025

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Juli 15, 2025

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Asusila

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.