Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura
  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
  • Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Langgar PSBB, 290 Masjid di Surabaya Masih Gelar Tarawih Berjamaah

Mei 5, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Tarawih berjamaah masih dilaksanakan di 290 dari 2.504 masjid dan musala di Kota Surabaya, Jawa Timur, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan virus korona atau Covid-19.

“Ada sekitar 96 masjid di Surabaya yang masih melaksanakan salat Jumat,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (5/5).

Menurut Eddy data tersebut didapat dari hasil evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Agama mengenai penerapan aturan PSBB di rumah-rumah ibadah.

Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencakup pembatasan aktivitas di luar rumah serta pembatasan kegiatan keagamaan berjamaah di rumah ibadah atau tempat tertentu.

Baca juga: Ridwan Kamil Tetapkan PSBB Provinsi Jawa Barat Mulai 6-9 Mei 2020

Eddy menekankan pentingnya kepatuhan warga menjalankan ketentuan mengenai PSBB dalam upaya mempercepat pengendalian penularan Covid-19.

“Kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap Perwali 16/2020 tentang PSBB,” katanya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya sudah menyarankan seluruh anggotanya untuk melaksanakan salat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah saja.

Namun, Ketua PCNU Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri mengatakan warga NU masih melaksanakan salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya juga sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengurus masjid dan musala agar tidak menyelenggarakan salat lima waktu berjamaah dan salat Jumat guna meminimalkan risiko penularan Covid-19. (Ant)

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# surabaya #Masjid Covid-19 pembatasansosial psbb tarawih
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Cucu konglomerat Eka Tjipa Widjaja, Mimi Yuliana Maeloa membeli sebuah rumah mewah di Singapura.

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025

Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan

Juli 19, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)

Juli 19, 2025

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Juli 18, 2025

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.