Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif
  • Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus
  • Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September
  • Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika
  • Mas Menteri Core Team
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 20253 Mins Read
Sumber: MI

Lesti membeberkan pengalaman pribadi yang menurutnya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan. Dia mengaku sampai terseret kasus hukum oleh seorang pencipta lagu, Yoni Dores hanya karena menyanyikan lagu tersebut dalam sebuah acara.

Ceknricek.com — Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/7/25).

Istri Rizky Billar ini menyampaikan kesaksiannya sebagai penyanyi yang merasa dirugikan oleh pasal-pasal multitafsir dalam UU tersebut.

Dalam keterangannya, Lesti membeberkan pengalaman pribadi yang menurutnya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan.

Dia mengaku sampai terseret kasus hukum oleh seorang pencipta lagu, Yoni Dores hanya karena menyanyikan lagu tersebut dalam sebuah acara.

“Sekitar tahun 2016 sampai 2018, saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan di Subang. Lagu itu saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” kata Lesti Kejora di hadapan majelis hakim.

Menurut Lesti, video penampilannya diunggah oleh pihak lain ke media sosial dan YouTube, lengkap dengan foto dirinya sebagai thumbnail. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal pengunggahan tersebut.

Namun, delapan tahun kemudian, tepatnya 1 Maret 2025, Lesti tiba-tiba menerima surat somasi dari pihak pencipta lagu.

“Saya dituding telah mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin dari pencipta, dan disebut melakukan pelanggaran pidana hak cipta,” ungkap ibu dua anak tersebut.

Tak berhenti di situ, pada 18 Mei 2025, Lesti mendapat kabar bahwa sang pencipta lagu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

“Sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara, dan lagu-lagu yang saya bawakan itu atas permintaan klien atau penyelenggara. Bahkan, kadang daftar lagu berubah secara spontan di lokasi,” jelasnya.

Menurut Lesti, dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan komersial dari penggunaan lagu tersebut selain bayaran atas jasanya sebagai penyanyi.

“Somasi dan laporan pidana ini adalah bukti nyata bahwa ada kekaburan norma dalam Undang-Undang Hak Cipta, khususnya dalam hal posisi pelaku pertunjukan seperti saya,” tegasnya.

Penyanyi 26 tahun ini menilai ancaman pidana sepihak dari pencipta lagu bisa berdampak buruk terhadap citra dan karier penyanyi.

“Laporan ini sampai sekarang masih menggantung. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara pelanggaran hak cipta, tapi belum ada kejelasan,” lanjut Lesti.

Menutup kesaksiannya, Lesti menyampaikan bahwa dirinya juga memiliki lagu ciptaan sendiri.

Namun dia berharap UU Hak Cipta bisa lebih melindungi semua pihak dalam ekosistem musik, termasuk pelaku pertunjukan seperti dirinya.

Sebagai informasi, kisruh ini bermula dari perseteruan penyanyi dan pencipta lagu tentang royalti dan hak cipta.

Ini lanyaran ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang dianggap tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pelaku pertunjukan, khususnya penyanyi.

Sejumlah pasal dalam UU tersebut dinilai multitafsir, terutama terkait izin penggunaan lagu dan tanggung jawab hukum saat lagu dinyanyikan dalam pertunjukan publik.

Ketidakjelasan ini berpotensi menyeret penyanyi ke ranah pidana, padahal mereka hanya tampil atas permintaan penyelenggara acara tanpa niat atau keuntungan dari eksploitasi karya cipta.

Merasa dirugikan, puluhan musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menggugat lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai memberi celah kriminalisasi terhadap penyanyi.

Para pemohon, termasuk Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, berharap Mahkamah memberikan tafsir yang lebih adil dan melindungi posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta.

Penulis: Redaksi C&R

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#Undang-UndangHakCipta lestikejora saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Kondisi Bruce Willis Memburuk, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Berjalan

Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger

Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda

Main Padel, Mata Arie Untung Cedera Kena Bola

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Sosok muda Verrell Bramasta kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, kehadirannya dalam peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Manjungan, Kabupaten Klaten.

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Juli 22, 2025

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025

Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Juli 22, 2025

Mas Menteri Core Team

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Hati-Hati dengan Gajah Putih

Juli 22, 2025

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.