Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Skandal Gizi dan Kecukupan
  • Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR
  • Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi
  • Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
  • 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Lima Jadi Tersangka Rusuh Demo di Medan

Oktober 10, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kepolisian Sektor Medan Timur, Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kedua pelajar berinisial MA, 17 tahun, dan KK, 17 tahun. Masing-masing membawa bom rakitan yang akan digunakan untuk aksi demo. MA membawa dua bom molotov yang terbuat dari botol sirup. Botol berisi minyak tanah dan memiliki sumbu. Sedangkan KK memasukkannya dalam cat pilok.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Inspektur Satu ALP Tambunan membenarkan telah mengamankan dua pelajar membawa bom molotov. 

“Saat itu sedang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di Jalan Jawa. Di situ kami melihat ratusan anak yang masih berstatus pelajar sedang berjalan menuju ke lokasi aksi demo di Lapangan Merdeka. Melihat itu kami langsung menghalau mereka,” kata ALP. 

Setelah dihalau, seluruh pelajar itu diamankan ke markas komando. “Totalnya ada 102 orang pelajar yang kami amankan. Dari 102 pelajar itu, dilakukan penggeledahan barang bawaan, isi tas mereka diperiksa. Disitulah kami temukan bom Molotov dari MA dan KK,”ungkapnya.

Setelah diinterogasi keduanya mengaku di suruh seseorang lelakin berinisial RI. Dijelaskan, MA bertemu dengan temanya berinisial RI di sebuah lokasi.RI menitipkan dua bom Molotov tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk di bawa ke Lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan ke arah polisi yang sedang bertugas mengamankan aksi.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal Percobaan Pembakaran Pasal187 jo KUHPidana,”kata Tambunan.

Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Tangkap 634 Orang di Jawa Timur

Baca juga: Hari Kedua Demo UU Ciptaker Di DPRD Jabar, Polisi Tangkap 209 Orang

#tersangka bommolotov demo Medan ruuciptakerja ruuomnibuslaw
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dari Wamen hingga Kepala Imigrasi, Ini 8 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Silmy Karim

Bareskrim Periksa Selebgram APG Terkait Video Viral Konsumsi Whip Pink

Kepala Imigrasi Jakbar Ikut Terjaring OTT KPK

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Skandal Gizi dan Kecukupan

Korupsi berakar bukan dari kemiskinan, tetapi dari ketamakan yang berhasil memperoleh legitimasi dan sistem dimanfaatkan untuk itu.

Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR

Juni 4, 2026

Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi

Juni 4, 2026

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juni 4, 2026

5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia

Juni 4, 2026

Hansi Flick Raih Gelar Pelatih Terbaik LaLiga

Juni 4, 2026

Maliq & D’Essentials Senang Lagu Mereka akan Diadaptasi ke Teater Musikal

Juni 4, 2026

Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani

Juni 4, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.