Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

Lima Menguak Kursi Kosong Mata Najwa

Oktober 7, 20204 Mins Read

Ceknricek.com — Tadi siang saya diwawancara wartawan Radio Elshinta. Topiknya soal episode “Kursi Kosong” program Mata Najwa. Lebih kurang saya mengatakan beberapa hal terangkum dalam 5 point berikut ini.

1. Najwa wartawan senior dan profesional; sedangkan Mata Najwa adalah program newsTV dan sesekali muncul di Channel Youtube , merupakan karya jurnalistik. Sumber hukumnya adalah UU Pers, bukan UU Penyiaran. UU Penyiaran sendiri mengakui,  program berita atau news domain dari UU Pers. Najwa tidak menyiarkan episode kursi kosong di Trans7 ( seperti biasanya) tapi di channel youtube. Apa karena bukan di media konvensional maka Mata Najwa bukan karya jurnalistik? Tetap saja karya jurnalistik. Pasal 1 UU Pers no 40/1999, tegas menyebutkan flatform pers  bukan hanya di media cetak dan elektronik, tetapi juga pada saluran yang tersedia. Apakah itu wilayah UU ITE? Bukan! Itu wilayah UU Pers. 

Saya mendapat informasi polisi sudah menolak pengaduan pelapor Najwa, dan meminta pengadu menghubungi Dewan Pers. Itu benar. Memang demikian aturannya. Ada MoU antara Dewan Pers, Polri dan Jaksa Agung. Pengaduan soal berita diserahkan kepada pihak Dewan Pers yang punya kewenangan untuk menilai suatu sengketa berita. 

Yang mengherankan sejauh ini Menkes sendiri belum pernah saya dengar keberatan terhadap wawancara kursi kosong di Mata Najwa. Padahal, menteri punya hak jawab yang wajib ditunaikan oleh Mata Najwa. Yang mengadukan Najwa malah  pihak lain. Bahkan tiba-tiba bermunculan humas- humas Menkes di media – media sosial mengecam Najwa. Apa salahnya? 

2. Karya jurnalistik adalah karya yang terukur. Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia adalah parameter untuk menilai apakah Najwa melakukan pelanggaran pasal-pasal dalam KEJ. Hanya itu ukuran menilai apakah sebuah berita melanggar kaidah jurnalistik, juga apakah sebuah berita punya kandungan itikad buruk. Tanpa diminta, saya sudah memeriksa tayangan itu. Sebatas pengetahuan saya, tidak ada pelanggaran kode etik dalam program Mata Najwa episode kursi kosong itu. Yang banyak dipakai orang untuk menilai Najwa, kebanyakan karena semata ketidaksukaan, dan memandang Najwa arogan. Saya mau katakan, apakah Najwa arogan atau suka memotong sumber bicara itu bukan kejahatan. Jangan tonton kalau tidak suka. Saya melihat itu lebih sebagai gaya atau style. Itu sah saja. 

3. Jurnalisme sebenarnya ilmu yang terus berkembang, termasuk platformnya. Mungkin kursi kosong bagi banyak orang adalah hal yang baru, tapi itu juga bukan kejahatan. Mungkin itulah salah satu terobosan Najwa, memanfaatkan peluang yang ditawarkan media baru.

4. Sumber berita, siapapun, tentu saja punya hak. Tetapi sumber berita pejabat publik hanya memiliki sedikit hak untuk menghindar dari kewajiban memberikan penjelasan. Pejabat publik mendapat gaji, fasilitas berlimpah, berkecukupan sumber daya dan anggaran dari negara. Itu semua uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan kepada publik, termasuk menjelaskan apa yang sudah dikerjakan sesuai tugas dan amanah di pundaknya.

Dalam konteks bencana kesehatan, pandemi corona di Indonesia jelaslah sumber yang paling kompeten adalah Menkes. Namun, Menkes Terawan pula yang berbulan- bulan “bersembunyi”. Pandemi  sudah merenggut belasan ribu nyawa, dan ratusan ribu tertular. Dampak ikutannya ekonomi rakyat terpuruk, kehidupan sosial budayanya, bahkan ibadahnya menjadi berantakan. Presiden saja sebagai atasannya saya catat tiga kali menyampaikan kegeraman kepada beberapa menterinya. Itulah pasti termasuk Menkes karena disampaikan dalam konteks penanganan pandemi corona. Bahkan tiga kali pula Presiden mengancam akan lakukan reshuffle. Namun, sampai sekarang ancaman itu tak terealisasi. Artinya, sosok Terawan ini semakin menarik bagi wartawan untuk diwawancarai.

Wartawan sesuai fitrahnya, memang hanya patuh pada konstitusi, pada amanah rakyat, bukan pada atasan atau pejabat setinggi apapun pangkatnya. Wartawan bekerja untuk sebesar-besar manfaat rakyat. Maka, sesuai prinsip kerja jurnalistik,  wartawan mana pun wajar menjadikan Menkes Terawan sebagai sumber berita mahkota  untuk diwawancarai. Tapi belum ada yang berhasil. Najwa tentu berhak mengatasi tantangan itu. Maka lahirlah gagasan kursi kosong. Ini tidak haram dilakukan wartawan.

Baca pasal 2 huruf h KEJ,

“Wartawan dimungkinkan menempuh cara tertentu demi kepentingan publik.” 

5. Najwa tidak memaksa sumbernya untuk bicara. Tapi dia menciptakan terobosan untuk tetap menyampaikan aspirasi publik lewat pertanyaan- pertanyaan kepada kursi kosong yang dipersonifikasi sebagai Terawan.  Saya mendengar, Menkes mengirim Dirjen, tapi urusan pandemi ini bukan teknis belaka. Najwa berhak menolak dirjen. Kita juga seringkali melakukan hal sama. Misalnya, tidak hadir ke sebuah acara karena yang bicara levelnya bukan pengambil keputusan di suatu instansi. Itu hal biasa saja.

Baca juga: Teknik Memancing

Baca juga: Najwa Shihab: Rutin Membaca Dapat Sembuhkan Jiwa

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# ilhambintang matanajwa najwashihab uupers
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pilkada Gado-Gado

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Nasution yang Pernah Kukenal

Oleh Ahmadie Thaha

Korupsi Dibilang Rezeki

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.