Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi “Obat” Covid-19

Juli 3, 20212 Mins Read

Ceknricek.com—Lonjakan positif Covid-19 di Indonesia, membuat beberapa ‘obat’ yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 mengalami kenaikan harga yang gila gilaan. Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak warga. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan menduga ada oknum yang ingin mencari keuntungan di tengah musibah. Ia mengimbau agar para oknum berhenti memainkan harga obat COVID-19 karena akan segera ditindak dengan tegas.

Menanggapi hal ini, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengaku sudah berkoordinasi  untuk menindaklanjuti langkah-langkah menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen. Agus juga mengaku telah mendapat perintah kapolri untuk menggelar operasi aman nusa  II Covid-19.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung, untuk merumuskan pasal pasal apabila ada pejabat yang menghalangi pelaksanaan ppkm darurat. Termasuk jika ada yang jual harga obat mahal akan dilakukan penegakan hukum, dan pihak kejaksaan agung mengaku siap untuk mendukung,”kata Agus dalam konferensi pers daring pada Sabtu (3/7/2021).

Luhut pun menyambut baik langkah polri. “Keadaan didunia sangat sulit. Berkali kali saya katakan varian ini tingkat penyebarannya sangat  cepat. Jadi jangan diganggu untuk mencari keuntungan. Saya kira jenderal Agus tegas kalau ada yang main main silahkan,” kata Luhut .

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur 11 Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi bisa mengendalikan harga obat. Keputusan menkes soal HET itu berlaku untuk seluruh apotek di Indonesia.

Berikut rinciannya:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
  2. Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
  3. Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
  4. Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
  5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000
  6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900
  7. Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
  10. Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
  11. Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400

“Ada 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Coronavirus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat. Saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko, saya ulangi lagi, saya sangat tegaskan di sini, kami harapkan agar dipatuhi,” pungkas Menkes Budi dalam kesempatan yang sama.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#pandemik Covid-19 ivermectin penobatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.