Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»PILPRES
PILPRES

Menkopolhukam Larang Pawai Kemenangan Sebelum Hasil Resmi dari KPU

April 16, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto beserta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian, melarang peserta pemilu dan pendukung untuk pawai kemenangan pemilu 2019 sebelum hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir laman website polkam.go.id, Selasa (16/4), Wiranto mengajak masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU. Pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU tidak akan diizinkan.

“Aparat kepolisian telah tegas mengatakan mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan maka akan tidak diizinkan, karena nyata-nyata melanggar undang-undang menyatakan pendapat di muka umum, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Wiranto.

Dia menjelaskan ada empat syarat agar bisa mendapatkan izin melakukan mobilisasi massa sesuai undang-undang. Salah satunya tidak mengganggu ketertiban umum.

“Di pasal 6 kegiatan unjuk rasa, kegiatan mobilisasi massa di muka umum itu paling tidak ada empat syarat: tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, kemudian dalam batas-batas etika dan moral. Dan yang keempat, tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa,” paparnya.

Dia juga menyarankan masyarakat cukup melakukan syukuran di rumah masing-masing ketimbang melakukan pawai kemenangan. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan mobilisasi massa itu dapat menimbulkan provokasi. Dia mengajak masyarakat tetap beraktivitas secara wajar.

“Meminta masyarakat tidak melakukan pawai syukuran atau apa pun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak yang lainnya. Lebih baik kita tetap menjalankan kegiatan dengan baik, tenang,” kata Tito.

Tito mengatakan mobilisasi massa juga dilarang dalam penyelesaian sengketa pemilu. Dia menyebut masalah itu bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalau ada hal yang dianggap tidak sesuai undang-undang, ada mekanismenya. Untuk para petugas ada Bawaslu dan juga nanti ada proses MK kalau ada hal yang dianggap melanggar, tapi tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau ada mobilisasi massa, Polri tidak memberikan izin,” ujar Tito.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

KPU menkopolhukam pawai
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

PWI Kembali Adakan Anugerah Kebudayaan PWI 2022

Perpanjangan PPKM Ketat 5 Hari, Jalan Tengah Presiden Jokowi

Jokowi Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Lupakan Perbedaan Politik  

Jokowi-Ma’ruf Akan Berangkat ke KPU dari Istana Merdeka

Jelang Penetapan Capres-Cawapres Polisi Pasang Kawat Berduri di KPU

10 Ribu Personel Jaga KPU Saat Penetapan Capres dan Cawapres

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.