Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Skandal Gizi dan Kecukupan
  • Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR
  • Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi
  • Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
  • 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Minat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Ini Caranya

Agustus 26, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Kamis (26/8/21) hari ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 kembali dibuka. Sama seperti sebelumnya, kuota yang tersedia adalah 800.000 orang. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 hanya bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Selain link itu, dapat dipastikan palsu atau abal-abal, meski mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Bagaimana cara mendaftarnya? Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.
1. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id.
2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik “Buat Akun”.
4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif. Bagi yang sudah memiliki akun dan terdaftar, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Selanjutnya, klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Verifikasi KTP
Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik “Berikutnya”. Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang. Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP. Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi:

“Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya”. Lalu klik “Lanjutkan”. Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik “Kirim”.
Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: “Apakah saat ini Anda menganggur?”. Isi semua sampai selesai, lalu klik “Oke”.
Tes motivasi dan kemampuan dasar
Tes ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran di Kartu Prakerja. Tujuannya adalah mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Klik “Mulai Tes Sekarang” untuk mengikuti tes. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol “Refresh”.

#kartupekerja daftar Gelombang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Rinciannya

Rupiah Hari Ini Melemah Hingga Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Dicopot Prabowo Dari Kepala BGN, Segini Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Ini Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.900 per Dolar AS

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Skandal Gizi dan Kecukupan

Korupsi berakar bukan dari kemiskinan, tetapi dari ketamakan yang berhasil memperoleh legitimasi dan sistem dimanfaatkan untuk itu.

Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR

Juni 4, 2026

Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi

Juni 4, 2026

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juni 4, 2026

5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia

Juni 4, 2026

Hansi Flick Raih Gelar Pelatih Terbaik LaLiga

Juni 4, 2026

Maliq & D’Essentials Senang Lagu Mereka akan Diadaptasi ke Teater Musikal

Juni 4, 2026

Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani

Juni 4, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.