Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline
Headline

MK: Kami Pertanggungjawabkan Putusan Kepada Allah

Juni 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan hanya takut kepada Allah SWT. Hal ini ditekankan saat memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Kamis (27/6). “Kami akan mempertanggungjawabkan putusan kepada Allah,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Menurut dia, MK membuat keputusan dengan memperhatikan perintah Allah dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 58, An-Nisa ayat 135, dan surah Al-Maidah ayat 8. Ayat-ayat ini berisikan soal penegakan hukum dan keadilan. 

Anwar mengaku berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan berdasarkan fakta-fakta yang terbukti di dalam persidangan. Namun, dia menyadari keputusan tak mungkin memuaskan semua pihak. “Untuk itu jangan menjadi (putusan) sebagai ajang saling gugat dan fitnah,” tegas Anwar.

Sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya, Prabowo menuding sebanyak 21 juta suara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin bermasalah.

Sumber : Suara.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan 85 juta suara atau 55,5 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih 68 juta suara atau 44,5 persen dukungan.

Penghitungan suara dituduh ditetapkan melalui cara tak benar dan melawan hukum. Jokowi sebagai calon presiden (capres) petahana dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden.

Kubu Prabowo mengklaim pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif. Kondisi ini dianggap melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Prabowo cs juga menyebut Jokowi-Ma’ruf seharusnya hanya mendapatkan 63,5 juta suara atau 48 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi mengantongi 68,6 juta suara atau 52 persen dukungan.

Prabowo-Sandi memohon dimenangkan di Pilpres 2019 kepada MK. Pasangan nomor urut 02 mengharapkan MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf atau setidaknya memerintahkan KPU mengadakan pemungutan suara ulang.

Putusan MK yang bakal dibacakan siang ini pun bakal menjadi panggung terakhir rangkaian Pilpres 2019 yang berlangsung cukup panas. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#sidangpilpres2019 sidangmahkamahkonstitusi sidangputusan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Smartfren Bersama Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Hewan Kurban ke Warga Kebon Sirih

Peringati Hari Anak Nasional, Bamsoet Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI

Hari Anak Nasional: Rekomendasi Film Anak Luar Negeri, Ada Up

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.