Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Akan Ajukan Banding 
  • RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
  • Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Neraca Perdagangan Mei Surplus US$0,21 Miliar

Juni 24, 20191 Min Read

Ceknricek.com — Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Mei 2019 mengalami surplus US$0,21 miliar, dengan total ekspor US$14,74 miliar dolar AS dan total impor US$14,53 miliar.

“Walaupun banyak pihak memprediksi neraca perdagangan Mei akan defisit, tapi kenyataannya surplus, meskipun hanya 0,21 miliar dolar AS,” kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin (24/6).

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Mei 2019 mengalami defisit sebesar US$2,14 miliar dengan total ekspor US$68,4 dan total impor US$70,6 miliar.

Suharyanto menyampaikan pentingnya memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dengan menggenjot ekspor dan mengendalikan impor.

“Beberapa yang dapat dilakukan yakni melakukan diversifikasi pasar, diversifikasi produk, dan bagaimana caranya agar lebih kompetitif, salah satunya contoh dengan memberikan insentif,” ujar Suhariyanto.

Hal tersebut juga perlu dilakukanmdengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. “Itu menjadi tantangan tersendiri, baik secara internal dan eksternal. Mudah-mudahan ke depan bisa surplus,” kata Suhariyanto.

Menurut dia, data neraca perdagangan tersebut menunjukkan sinyal positif meskipun belum pada posisi ideal.

“Idealnya (pada neraca perdagangan) memang ekspor lebih besar dari impor. Namun, kondisi seperti ini sudah bisa dibilang positif, karena upaya ekspor kita menunjukkan hasil,” pungkasnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# neracaperdagangan # surplus bps
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Harga Emas Antam Meroket

Astra Financial Kembali Jadi Platinum Sponsor GIIAS 2025

Dorong Perputaran Ekonomi Ramadan, BSI Gencarkan Promo & Cashback

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Akan Ajukan Banding 

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahkan jika dihukum satu hari saja, kliennya tetap akan mengajukan banding. Sebab, menurut dia, Tom tidak merasa bersalah terkait dengan aktivitas impor gula.

RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Juli 21, 2025

Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025

Juli 21, 2025

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Juli 21, 2025

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.