Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Pemerintah Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Nataru, Begini Respons Inaca

November 20, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional beserta maskapai penerbangan berjadwal nasional angkat suara terkait rencana pemerintah menurunkan tarif angkutan udara. Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan pada periode peak season Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan jalan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) 10 persen atau menghapus fuel surcharge.

“Inaca memahami keinginan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara sehingga terjangkau oleh masyarakat,” ujar Denon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/11/24).

Namun, Denon mengingatkan kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini yang sedang sulit. Denon menyampaikan seluruh maskapai sampai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan.

Denon menjelaskan, maskapai penerbangan memerlukan tambahan pendapatan untuk menutup biaya operasional serta mendapatkan keuntungan untuk kelangsungan bisnis dan menjaga kelancaran konektivitas angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman. Denon menilai penurunan harga tiket pesawat justru akan mengurangi pendapatan maskapai, sedangkan biaya-biaya yang dikeluarkan tetap.

“Oleh karena itu, kami (Inaca) beserta maskapai penerbangan nasional menyatakan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan,” ucap Denon.

Denon meminta adanya penurunan biaya di seluruh bandara yaitu PJP2U (PSC) dan PJP4U serta biaya navigasi penerbangan dari Airnav, turun lebih dari 10 persen. Denon menyampaikan apabila PPN pada tiket yang merupakan PPN Masukan dihilangkan, maka seluruh PPN Keluaran khususnya pada avtur, PJP4U dan yang lainnya juga harus dihilangkan.

Inaca, lanjut Denon, juga meminta otoritas energi nasional sebaiknya menetapkan harga jual fuel (avtur) sesuai MOPS. Denon menyampaikan permintaan Inaca yang lain ialah menghilangkan semua bea masuk suku cadang pesawat udara, penambahan operating hours tanpa ada penambahan biaya pada sejumlah bandara, serta memisahkan biaya PJP2U (PSC) bandara dari tiket.

“Keenam langkah tersebut harus dilaksanakan bersamaan dengan penurunan TBA atau penghapusan fuel surcharge sehingga biaya-biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan juga turun dan kerugian maskapai penerbangan tidak bertambah besar,” kata Denon.

Dengan begitu, Denon menilai maskapai dapat tetap melangsungkan bisnisnya, menjaga konektivitas transportasi udara dan melaksanakan operasional penerbangan yang selamat, aman dan nyaman. Inaca, lanjut Denon, berharap layanan transportasi udara pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Pemerintah harga inaca nataru tiketpesawat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Harga Emas Hari Ini Termahal Sepanjang Sejarah!

Dirut Pertamina Minta Maaf Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.